News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

STQH Nasional XXVII Jambi Ditutup, Berikut Juara Lengkapnya

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki secara resmi menutup gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVII Jambi.
Selasa, 7 November 2023 - 12:05 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki secara resmi menutup gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVII Jambi.
Sumber :
  • Humas Bimas Islam Kemenag

tvOnenews.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki secara resmi menutup gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVII Jambi. Acara penutupan digelar di Arena Utama H. Abdurrahman Sayoeti, Senin malam (6/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Wamenag menyebut, gelaran STQH Nasional harus mendorong kecintaan dan kesadaran umat Islam terutama generasi muda untuk mendalami makna Al-Qur’an dan Hadis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gema gelaran STQH ini harus memberi dampak sosial dan sentuhan syiar dakwah yang berkesan kepada masyarakat dan bangsa yang penuh dinamika dan tantangan dewasa ini,” ujarnya.

Menurutnya, event keagamaan seperti STQH ini tidak hanya digelar untuk mencari juara pada setiap cabang dan golongan. Lebih dari itu, gelaran STQH harus mampu membentuk manusia yang berkualitas.

“Penyelenggaraan STQH ke-27 Nasional 2023 harus mampu membentuk manusia yang berkualitas, yaitu manusia yang senantiasa condong kepada jalan yang lurus dalam berperilaku, bekerja, dan bermasyarakat,” ungkap Wamenag.

Wamenag juga mengajak generasi muda untuk menanamkan pemahaman yang benar tentang pandangan Islam terhadap keragaman.

“Isu menarik yang perlu dikaji lebih jauh pada generasi milenial adalah pemahaman tentang makna multikulturalisme dalam Al-Qur’an. Sejak usia muda, generasi Islam harus ditanamkan pemahaman yang benar terkait bagaimana pandangan Islam terhadap keragaman di masyarakat,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Wamenag, turut hadir Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Kepala Atase Agama dan Pendidikan Kedutaan Besar Arab Saudi Syeikh Ahmed bin Essa Al-Hazmi, Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur se-Indonesia dan yang mewakili, serta para Pejabat Kementerian Agama Pusat dan Daerah.

Peraih Juara STQH Nasional XXVII Jambi 2023
Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor: 04/Kep.DH/STQHN-XXVII/2023 Tentang Penetapan Peserta Terbaik I, II, dan III Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional XXVII Tahun 2023 di Provinsi Jambi yang dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan Hakim Ahmad Syukri Saleh, peraih juara pada ajang STQH ke-27 Jambi adalah sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT