Buru Selatan, Maluku - Polsek Waesama, Polres Pulau Buru mengamankan seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan atas kasus dugaan tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis.
Paur Humas Polres Buru Aipda Djamaludin kepada media membenarkan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan tersebut. Menurutnya kasus ini tengah ditangani Polsek Waesama.
“Polsek Waesama sementara tangani. Berbagai alat bukti juga sudah diserahkan seperti pakaian yang digunakan saat kejadian dan hasil visum untuk nantinya dijadikan sebagai barang bukti,”kata Djamaludin.
Pelaku sendiri bernisial L.O.S (42) sementara korban W.A merupakan seorang gadis berusia 18 tahun.
Menurut Djamaludin, peristiwa berawal saat korban dan pacarnya tertangkap basah oleh pelaku saat kedapatan bermesraan badan layaknya suami istri di talud belakang rumah pelaku, Jumat (19/11/2021) malam sekitar pukul 21.20 WIT.
Sedang asik berhubungan, pasangan yang tengah mabuk asmara ini tak sadar pelaku sudah berada di hadapan mereka. Karena panik, pacar korban pun takut dan kabur meninggalkan korban.
Kesempatan itu pun tak disia-siakan pelaku setelah melihat korban dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak dan melawan namun diancam pelaku. Korban akhirnya pasrah dan diperkosa pelaku.
Peristiwa ini lanjut Paur Humas Polres Buru, baru dilaporkan korban pada tanggal Senin (29/11/2021) lalu ke Mapolsek Waesama. Sebelumnya korban tak tahan dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
“Pelaku diamankan Polsek Waesama dan akan dibawa ke Mapolres Buru di Namlea,”tandasnya. Sutarsih/Ner
Load more