News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Banyuwangi Sebut Dana Bantuan Parpol 2022 Dipastikan Naik

Penetapan rancangan APBD Banyuwangi, Jawa timur tahun 2022, Selasa (30/11/2021) sore, membawa angin segar bagi DPRD setempat. Pasalnya, dalam postur APBD, dana bantuan parpol (banpol) dipastikan naik. Dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 per suara. Dana banpol dikhususkan untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD.
Rabu, 1 Desember 2021 - 01:32 WIB
Penandatanganan RAPBD Banyuwangi tahun 2022 oleh Bupati dan DPRD Selasa 30/11/2021
Sumber :
  • Happy Oktavia

Banyuwangi, Jawa Timur - Penetapan rancangan APBD Banyuwangi, Jawa timur tahun 2022, Selasa (30/11/2021) sore, membawa angin segar bagi DPRD setempat. Pasalnya, dalam postur APBD, dana bantuan parpol (banpol) dipastikan naik. Dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 per suara. Dana banpol dikhususkan untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD.

Sempat terjadi tarik ulur, naiknya dana banpol akhirnya lolos dalam pembahasan rancangan APBD. Artinya, tahun 2022, setiap parpol di DPRD akan menikmati kucuran dana lebih besar. “ Terima kasih, Badan Anggaran DPRD yang menyetujui postur rancangan APBD tahun 2022. Di dalamnya memang ada dana banpol yang naik,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani usai Paripurna Penetapan RAPBD tahun 2022 di DPRD Banyuwangi, Selasa sore.

Pihaknya berharap naiknya dana banpol akan menambah sinergi antara DPRD dan pemkab. Lalu, bermanfaat bagi masyarakat. Selain dana banpol, alokasi dana desa (ADD) yang rencananya dipotong akhirnya dibatalkan. “ Nilai ADD tetap, kita sudah minta para kades membuat komitmen pembangunan di desa,” tegas Bupati Ipuk.

Usulan naiknya dana banpol ini bukan tanpa alasan. Versi DPRD, banpol di Banyuwangi yang terendah. Sejumlah kabupaten di Jawa Timur, dana banpol rata-rata  menyentuh Rp 2.500 per suara. Bahkan, ada yang tembus Rp 5000 per suara. “ Jadi, kita yang paling rendah. Wajar jika dinaikkan,” kata Ketua DPRD Banyuwangi Made Cahyana Negara.

Menurut Ketua DPC PDIP Banyuwangi ini, dana banpol berkaitan dengan kualitas demokrasi. Apalagi, biaya edukasi politik cukup tinggi. “ Dana banpol itu untuk edukasi politik. Jadi, dampaknya pada kualitas demokrasi. Kembali lagi ke masyarakat,” tegasnya.

Dalam rancangan APBD tahun 2022, pendapatan Banyuwangi diproyeksikan sebesar Rp 2,985 triliun. Dari jumlah ini, pendapatan asli daerah (PAD) dipatok Rp 518, 1 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp 2,404 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan senilai Rp 63,230 miliar. Belanja daerah dipatok Rp 3,1 triliun dan pembiayaan daerah senilai Rp 16 miliar. (happy/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT