Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dilansir viva.co.id Bos Hotel Alexis itu bakal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (1/11/2023). Alex mengkonfirmasi bakal memenuhi panggilan polisi tersebut.
Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Akan diperiksa jam 13.00 WIB sudah konfimasi," ucap dia kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Satu orang adalah mantan aide de camp (ADC) atau ajudan Menteri Pertanian (Mentan) RI. Tapi, yang satu lagi tidak dirinci.
"Eks ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang jadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.
Yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahunnya oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi pun tidak menampik hal tersebut.
"Sewanya sekira 650 juta setahun," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).(muu)
Load more