Binjai, Sumatera Utara - Dua terduga pelaku jambret dimassa warga di Jalan Gatot Subroto (Lincun), Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara. Beruntung, nyawa keduanya tertolong setelah pihak kepolisian Polsek Binjai Barat, melerai aksi main hakim sendiri tersebut.
Keduanya masing-masing atas nama Adi (39) warga Desa Sei Tembu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan Maulia Amanda (22) warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda Firdaus, saat dikonfirmasi Senin (29/11/2021) mengakui aksi yang dilakukan terduga pelaku terjadi di Desa Sei Tembu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (28/11/2021) siang kemarin.
"Usai melakukan aksinya, korban melaporkan kejadian itu kepada pamannya atas nama Bambang. Lalu mengejar terduga pelaku yang salah satu diketahui korban bernama Adi, warga kampung mereka," kata Firdaus.
"Mengetahui keberadaan Adi, yang tengah melintas disekitar lokasi Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Dia (Bambang) bersama 5 rekannya lalu mengejar terduga pelaku dan meneriaki pelaku egal," sambung Kanit polsek Binjai Barat.
"Teriakan itu mengundang perhatian warga disekitar jalan. Mereka pun menyetop dan langsung menghakimi kedua terduga pelaku. Kondisi mereka (pelaku) babak belur dan salah satu pelaku sempat tak sadarkan diri," jelas dia.
Sementara itu, mendapatkan laporan dari warga terkait main hakim sendiri itu, Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, memerintahkan Kanitreskrim dan beberapa anggotanya untuk turun ke lokasi kejadian dan melerai aksi brutal warga yang geram dengan perampokan yang dilakukan terduga pelaku.
Load more