Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bodong alias palsu.
"Dokumen (cek) yang ada terindikasi palsu," ujar Ivan ketika dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Penyidik KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Ivan mengatakan, nama yang disebut dalam cek itu terindikasi kerap melakukan penipuan.
"Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan,” jelas Ivan.
Load more