Puluhan Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Wilayah Pekojan Tambora Dibongkar
- ANTARA/Risky Syukur
Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan bangunan warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi dibongkar.
Sebanyak 541 petugas membongkar 35 bangunan liar di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), di Gang Kawasan Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).
Disinyalir bangunan liar itu disalahgunakan sebagai tempat prostitusi berkedok warung kopi.
"Ada 35 bangunan yang bongkar. Ini karena keluhan masyarakat Penjaringan, maupun Tambora terkait aktivitas di situ. Jadi, kegiatannya sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat," ucap Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Agus Irwanto di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Ia menjelaskan, sebelum dibongkar, secara bertahap dengan terlebih dahulu dilakukan pendataan pada 22 September 2023, sosialisasi kepala pemilik bangunan pada 4 Oktober, pemberitahuan dan peringatan perihal pembongkaran pada 11 Oktober hingga tindakan pembongkaran pada hari ini.
"Sebenarnya warga di sini, sudah tahu. Mereka juga merasa mereka bukan berada di tempat yang tepat dan mereka tidak punya hak untuk bertahan, sehingga kegiatan ini juga kondusif," ucap Agus.
Ia juga mengaku, sudah tiga kali dilakukan pembongkaran di kawasan itu.
"Di sini sudah cukup lama (bangunan liar). Kegiatan ini sudah kegiatan penertiban yang keempat kali. Pada 2021 juga pembongkaran yang ketiga. Hari ini kita bongkar lagi," ucap dia.
Beberapa dari pemilik bangunan, ucap Agus, sudah membongkar secara mandiri bangunannya usai diberikan peringatan. .
"Tiga, empat hari yang lalu sudah kita berikan (kesempatan) untuk melakukan pembongkaran sendiri," katanya.
Agus juga menyebut tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan selama proses pembongkaran berlangsung.
"Tidak ada (perlawanan). Alhamdulillah kondusif dan dukungan warga masyarakat dari Tambora Pak RT, Pak RW, tokoh masyarakat juga mendukung kegiatan ini karena memang kegiatan ini sudah lama dinantikan," imbuh Agus.
Area KAI
Selanjutnya, lahan bekas pembongkaran akan kembali difungsikan sebagai bantaran rel kereta api milik PT KAI.
"Kembali pada fungsinya. Ini area PT KAI sebagai bantaran rel dari kereta api," kata Agus.
Selain itu, bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait lahan tersebut juga akan ditata dengan ditanami pepohonan.
Load more