News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PKS Minta Heru Budi Hartono Diganti, MTZ: Banyak Minusnya!

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoekifli atau akrab disapa MTZ meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:14 WIB
PKS Minta Heru Budi Hartono Diganti, MTZ: Banyak Minusnya!
Sumber :
  • tim tvOne - abdul gani

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoekifli atau akrab disapa MTZ meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dievaluasi dan dicari penggantinya.

Hal ini rupanya tak luput dari janji Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mengatakan akan mengevaluasi Heru dan mencari penggantinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di awal masa jabatan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, pihak Mendagri pernah mengatakan bahwa Pj Gubernur akan dievaluasi setiap tahun dan akan ada pergantian," kata dia, saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).

"Sebaiknya janji itu dilaksanakan. Kinerja Pak Heru setahun terakhir ini ada yang plus, tapi banyak yang minus," sambung dia.

Menurut MTZ, banyak program bersifat kontinyu dari program gubernur terdahulu, Anies Baswedan yang tidak dia lanjutkan.

"Masalah transportasi misalnya, arah kebijakan di zaman Pak Anies sudah baik sekali. Pada saat itu intinya adalah menarik sebanyak-banyaknya warga untuk menaiki transportasi publik," jelasnya.

Maka dari itu, upaya yang dilakukan oleh Anies saat itu adalah memperbaiki kinerja TransJakarta, integrasi transportasi, pelebaran pedestarian, serta pengembangan jalur sepeda.

"Tapi ternyata Pj Gubernur tidak serius meneruskan program tersebut yang akibatnya kemacetan Jakarta malah bertambah dan Jakarta juara polusi udara se-dunia," tandas dia. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merespons kritik pedas dari Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono yang mengatakan Heru tidak cakap dalam berkomunikasi publik.

Heru membela diri bahwa manusia tidak luput dari kesalahan dan kekurangan.

“Komunikasi publik dianggap kurang baik, ya namanya manusia ada kurangnya, yang kurang saya tambahin,” jelasnya, di Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).

“Kalau komunikasi publik dianggap kurang ya namanya orang menilai saya kurang ya nggak apa-apa juga,” sambung dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, dia tetap berpegang teguh terhadap penilaian pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menugaskannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Asli jabatan saya Kepala Staff Presiden, jadi ditugaskan menjadi Pj Gubernur ya terserah yang menugaskan dan terserah menilai ya dari Kemendagri,” ungkapnya. (agr/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT