"Dari hasil interkolaborasi profesi dalam rangka scientific crime investigation yang dilakukan
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri, Kedokteran Forensik, Digital Forensik, Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, sehingga penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.
Diketahui, jasad ibu dan anak ditemukan sudah dalam kondisi tulang belulang pada Kamis (7/9/2023) membuat geger warga Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengkonfirmasi temuan jasad ibu dan anak yang telah dalam kondisi ulang belulang tersebut.
Sementara identitas dari kedua jasad ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi tulang belulang beredar atas nama Grace (65) dan David (38). (raa/muu)
Load more