Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan tak ada aksi kekerasan terkait kematian ibu dan anak bernama Grace Arijani Harahapan (64) dan David Ariyanto Wibowo (38) dengan kondisi jasad mengenaskan di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus kematian ibu dan anak itu dipastikan murni aksi bunuh diri.
"Kami simpulkan bahwa tidak ada tindak pidana lain, atau bisa dikatakan perbuatan bunuh diri," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Hengki menuturkan hasil kesimpulan itu dilakukan pihaknya usai melakukan pemeriksaan dengan metode scientific crime investigation.
Menurutnya dari hasil metode pemeriksaan yang dilakukan tak ditemukan kasus kekerasan atau pidana lain yang menjadi penyebab kematian ibu dan anaknya.
Lantas pihaknya menyatakan penghentian penelusuran terkait kasus kematian ibu dan anak di kawasan Depok tersebut.
Load more