News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heru Budi Sebut Target Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Alami Kendala

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sepanjang 200 kilometer mengalami kendala.
Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:22 WIB
Ilustrasi kabel semrawut di Jakarta
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sepanjang 200 kilometer mengalami kendala.

Sebagaimana diketahui, pembangunan SJUT ini tertuang di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.110 tahun 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.69 tahun 2020. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun turunan Peraturan Gubernur tersebut yaitu Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.1016 tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2020 yang diterbitkan pada bulan Oktober 2020 mengenai penunjukan lokasi penyelenggaraan SJUT. 

Pelaksaan Pekerjaan SJUT ini bertujuan untuk merapikan sekaligus menata ulang infrastruktur Jaringan Utilitas di Provinsi DKI Jakarta.

"Ya, masih kendala. Nanti diurus Pak Kasubag," kata dia, kepada media, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Sebagai informasi, penyelenggaraan SJUT ini meliputi wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan target 107 kilometer (29 ruas jalan) yang akan diselesaikan pada tahun 2021. 

Pelaksanaan konstruksi sudah dilakukan sejak bulan November 2020 pada ruas Jalan Mampang Prapatan dan Kapten Tendean dengan total pembangunan sepanjang 9 kilometer yang akan diselesaikan pada bulan Februari 2021. 

PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menargetkan kabel udara akan turun kedalam SJUT pada bulan Maret 2021.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengaku akan merapikan kabel-kabel utilitas yang menjuntai di atas trotoar. 

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho optimis pada lima tahun mendatang DKI Jakarta akan terbebas dari tiang dan kabel utilitas yang semrawut

"Jadi yang ada hanya lampu saja, nanti tidak ada lagi masalah tiang-tiang itu. Kita mulai mencabuti semua, mulai dari Jakarta Selatan, begitu kita perbarui, masuk ke bawah, semua tiang kita cabuti. Kita siap bantu akan ada 400 tiang yang dicabuti," kata Hari, di Jakarta Timur, dikuti pada Kamis (5/1/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, dia mengatakan bahwa proyek sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) baru mencapai angka 0,3 persen mencabut kabel yang menganggu trotoar.  

Bahkan Hari mengungkapkan baru 30 persen capaian revitalisasi trotoar di Jakarta, masih banyak tugas yang perlu diemban oleh Dinas Bina Marga. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT