News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maraknya Deklarasi Capres Cawapres Prabowo-Yusril, Pakar : Bila Terwujud Itu Dwitunggal, Layaknya Soekarno-Hatta

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. memberikan pandangannya dalam menentukan figur Cawapres sebagai organ konstitusional yang determinan dalam konstelasi politik nasional.
Kamis, 5 Oktober 2023 - 01:30 WIB
Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. memberikan pandangannya dalam menentukan figur Cawapres sebagai organ konstitusional yang determinan dalam konstelasi politik nasional.

Menurut Fahri Bachmid, eksistensi presiden dan wakil presiden sebagai lembaga negara dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia mempunyai kedudukan serta peran yang sangat vital dan strategis. Desain sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945 mengatur tentang kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden dalam ketentuan Pasal 4 Ayat (1) dan (2), Pasal 6 Ayat (2), Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 UUD 1945. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan norma Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”. Selanjutnya, ketentuan Pasal 4 Ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa “Dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden”.
 
Fahri Bachmid menekankan, sesuai kebutuhan konstitusional pengisian jabatan, calon wakil presiden tidak lagi sekadar figur yang berfungsi membantu meningkatkan elektabilitas. 

"Calon presiden harus berani mengembalikan serta mendudukkan pranata wakil presiden sesuai derajat konstitusionalnya sebagaimana ketika kelembagaan kepresidenan dibentuk berdasarkan UUD 1945. Yakni, bahwa cawapres ditentukan berdasarkan kebutuhan negara, bukan semata-mata ”ban serap," kata Fahri saat menjadi Narasumber dalam Diskusi Publik Relawan Yakin Indonesia Maju (04/09/2023). 

Tugas konstitusional negara ke depan akan semakin kompleks, lebih berat dan menantang. Oleh karena itu, prinsip meritokrasi merupakan sebuah keniscayaan dalam memilih sosok cawapres yang teknokratis, intelektual, dan tentunya menguasai aspek ketatanegaraan serta kepemerintahan. 

"Secara konvensional, praktik pengisian jabatan wapres dengan konsep meritokrasi sebenarnya pernah terjadi dalam sejarah ketatanegaraan kita. Itulah Dwitunggal Soekarno-Hatta, di mana Soekarno berperan sebagai "solidarity maker" di awal kemerdekaan dan Hatta berperan sebagai administrator negara. Prinsip meritokrasi dalam menentukan wakil presiden membuka kesempatan yang setara bagi setiap figur potensial yang cakap dan teknokratis untuk menyelenggarakan pemerintahan secara benar demi mencapai tujuan-tujuan negara," ujar Fahri.

Fahri juga menjelaskan, secara konstitusional, Pasal 6A Ayat (1) mengatur "Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat”. Ketentuan mengenai satu pasangan ini menunjukkan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden itu adalah satu kesatuan pasangan presiden dan wakil presiden. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT