Integrasi Transportasi Umum di Jakarta Raya Selangkah Lagi Terwujud!
- Antara
Sistem pembayaran transportasi umum yang terintegrasi dan dapat digunakan di semua moda transportasi harus dikembangkan. Kerja sama dan kolaborasi dengan penyedia transportasi yang mengantar sampai titik akhir tujuan juga harus diperkuat.
“Akan sangat bagus jika masyarakat cukup satu kali pesan, kemudian sistem sudah merencanakan dan multi-moda transportasi apa yang harus digunakan. Semuanya sudah tersiapkan,” kata Jokowi.
Rencana pengembangan LRT Jabodebek sampai ke kota Bogor dan LRT Jakarta hingga Manggarai perlu terus dikaji, mengingat besarnya animo masyarakat terhadap moda transportasi tersebut, dan untuk memastikan jangkauannya semakin luas. Moda transportasi juga harus ramah terhadap pengguna lanjut usia, penyandang disabilitas, anak-anak, dan ibu hamil.
Amanat untuk merealisasikan integrasi transportasi di Jakarta juga tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Tahun 2018 – 2029.
Rencana induk itu menetapkan beberapa target pembinaan transportasi umum di area Jabodetabek, di antaranya pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan harus mencapai 60 persen dari total pergerakan orang, dan cakupan pelayanan angkutan umum perkotaan mencapai 80 persen dari panjang jalan keseluruhan.
Rancangan tersebut mencakup strategi-strategi guna memadukan pembangunan dan pengembangan sistem jaringan prasarana serta pelayanan transportasi, memadukan pembangunan transportasi perkotaan wilayah Jabodetabek, maupun mengintegrasikan pengoperasian transportasi dan rancangan pembiayaan transportasi.
Faktor penentu
Meskipun bukan merupakan suatu proses yang sederhana, integrasi transportasi umum memiliki manfaat yang besar, yaitu meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi penggunanya, kata pegiat transportasi umum yang juga penggagas Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ), Adriansyah Yasin.
Integrasi angkutan sudah terbukti, baik secara fisik seperti di Halte CSW Jakarta Selatan yang memadukan TransJakarta dengan MRT maupun secara tarif seperti sistem JakLingko di Jakarta, mempermudah akses masyarakat ke transportasi umum.
Dengan pengembangan infrastruktur transportasi, masyarakat dapat diajak bergeser untuk menggunakan transportasi umum dengan disinsentif penggunaan kendaraan pribadi, seperti penaikan tarif parkir ataupun penerapan electronic road pricing (ERP).
Meski begitu, regulasi tersebut harus dibarengi oleh penyediaan transportasi umum sebagai alternatif pengganti bagi mereka yang terdampak.
Load more