News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bola Lampu Meledak, Dua Unit Rumah Semipermanen di Padang Ludes Terbakar

Peristiwa kebakaran terjadi di Padang, Sumatera Barat pada Kamis, (25/11 2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Api menghanguskan dua unit rumah semi permanen di Jalan Tepi air RT 03 RW 01 Kelurahan Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Kejadian berawal ketika pemilik rumah sedang memasang bola lampu, kemudian bola lampu tersebut meledak dan percikan api menyambar bagian rumah sehingga api membesar dan membakar rumah.
Jumat, 26 November 2021 - 06:27 WIB
Kebakaran Rumah
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Padang, Sumatera Barat - Peristiwa kebakaran terjadi di Padang, Sumatera Barat pada Kamis, (25/11 2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Api menghanguskan dua unit rumah semi permanen di  Jalan Tepi air RT 03 RW 01 Kelurahan Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung. Kejadian berawal ketika pemilik rumah sedang memasang bola lampu, kemudian bola lampu tersebut meledak dan percikan api menyambar bagian rumah sehingga api membesar dan membakar rumah.

Kemudian warga berupaya memadamkan api, Sekitar Pukul 19.30 WIB. Tak lama kemudian  3 unit mobil Dinas Damkar Kota Padang sampai dilokasi dan langsung melakukan Pemadaman pada pukul  20.10 WIB. Api berhasil dipadamkan selanjutnya, Personil Polsek Lubuk Begalung langsung memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat terjadinya kebakaran, para korban hanya bisa menyelamatkan motor dan kulkas miliknya. Sedangkan semuanya ludes dilalap si jago merah,” ujar Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani. Heriza menambahkan, korban terdampak kebakaran bernama Junaidi, 58 tahun, seorang buruh harian lepas.

Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Basril mengatakan, luas area yang terbakar mencapai 80 meter persegi. Dari informasi awal yang diperoleh petugas, seorang warga melihat api dari kamar rumah korban. Kemudian warga langsung melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang untuk meminta bantuan.

“Penyebab kebakaran, kami serahkan kepada polisi, sedangkan untuk nilai kerugian diperkirakan lebih kurang 155 juta rupiah, untuk memadamkan api kami menurunkan armada sebanyak lima unit untuk memadamkan api, “ ujar Basril.

Sementara, petugas dari Polsek Lubuk Begalung, mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah buruh harian lepas di kawasan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung ini diduga kuat akibat sebuah bola lampu yang sedang dipasang warga. Namun malang, bola lampu tersebut meledak dan memunculkan api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Akibatnya percikan api menyambar bagian rumah sehingga api membesar dan membakar bangunan tersebut. Sedangkan warga setempat, sempat berupaya memadamkan api, sebelum dibantu Dinas Pemadam Kebakaran Padang," ujar Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution.

Pasca kebakaran, hingga jumat dini hari (26/11 2021), pihak Kecamatan Lubuk Begalung dan organisasi kemanusiaan memasang tenda dan menyiapkan kebutuhan pokok darurat, seperti pakaian, tempat tidur, selimut dan makanan untuk para korban.  (yudi/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT