GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bobol Celengan Mesjid Terekam CCTV, Remaja di Makassar Dibekuk Polisi, Rekamannya Sempat Viral Hingga Akhirnya Dibekuk

SN mengaku telah melakukan beberapa kasus kejahatan, terakhir membobol celengan masjid. Hasil kejahatan remaja ini dibelikan Narkoba dan kebutuhan lainnya.
Jumat, 26 November 2021 - 01:37 WIB
Remaja pembobol mesjid, barang bukti rekaman CCTV dan Uang, Kamis ( 25/11/2021)
Sumber :
  • Rais Sahabu

Makassar, Sulawesi Selatan - Unit Reskrim Polsek Rappocini, Kota Makassar, membekuk seorang remaja yang diketahui berinial SN (17) Sebagai tersangka pembobolan uang celengan mesjid yang terjadi di jalan BTN Minasaupa blok C4 No 12 A, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis Malam (25/11).  Peristiwanya sendiri terekam pada selasa malam (23/11).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, kami barusaja melakukan penangkapan terhadap seorang remaja pelaku curas ( pencurian dengan kekerasan) dan curat ( pencurian dengan pemberatan ), dimana aksi curatnya telah melakukan aksi pencurian di mesjid, sementara aksi curasnya, setelah dilakukan pemeriksan, tersangka mengaku telah tujuh belas kali melakukan aksi kejahatan di beberapa wilayah di kota Makassar," ungkap Panit Reskrim Polsekta Rappocini, Ipda. Ahmad Hajar sesaat setelah penangkapan tersangka.

 

Aksi remaja inipun terekam kamera pengawas cctv milik masjid. Aksinya pun sempat viral di sosial media. Berdasarkan rekaman cctv inilah, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka di rumah orang tuanya di jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pada kamis malam (25/11/2021).

 

Dari rumah orang tua tersangka, polisi menyita sebuah amplifier, uang tujuh ratus lima puluh ribu rupiah, dua buah kunci untuk membongkar celengan, serta sebuah sebuah sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

 

Dihadapan Polisi, tersangka mengakui kesalahannya telah melakukan aksi pencurian di mesjid dan beberapa kasus kejahatan lainnya seperti mencuri helm, mencuri sepeda milik warga yang terparkir dipekarangan, memasuki kos kosan warga dan mengambil laptop, handphone dan yang terakhir membobol celengan masjid. Sementara uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan lainnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk mempertanggng jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dan 363 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara," tambah Ahmad hajar.

( Rais Sahabu / MTR )

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT