News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bocorkan Motif Tersembunyi Investasi Rempang, Marwan Batubara: China Bisa Tancapkan...

Baru-baru Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara bicara konflik Rempang hingga bocorkan motif tersembunyi investasi Rempang, di
Senin, 2 Oktober 2023 - 07:11 WIB
Kolase Foto Marwan Batubara dan Konflik Unjuk Rasa Rempang
Sumber :
  • Istimewa - Kanal YouTube Refly Harun

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara bicara konflik Rempang hingga bocorkan motif tersembunyi investasi Rempang, di kanal YouTube Refly Harun. 

Bahkan, dari pantauan tvOnenews, judul kanal tersebut Bahaya! Pengamat ungkap Motif Tersembunyi investasi Rempang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kanal tersebut, Marwan Batubara jelaskan, bahwa ada yang tertulis dalam PP tentang Proyek Strategi Nasional (PSN). Awalnya, PP dengan nomor 3 tahun 2026 dan berubah menjadi PP 58. 

"Dan, terakhir kali itu, jika tak salah perubahan ketiga, itu baru sekitar bulan Agustus, sebulan setelag pertemuan Chengdu. Di mana selalu ada tingkat tinggi Presiden Jokowi dengan Xi Jinping berulang-ulang," ungkap Marwan Batubara seperti yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu (1/10/2023).

Bahkan, dia sebutkan jika tak ada Covid-19, Presiden Jokowi setiap tahunnya pasti bertemu Xi Jinping. 

"Hal ini selalu mendatangkan bencana bagi msayarakat Indonesia kalau ada hasil dari pertemuan tersebut," pungkas Marwan Batubara. 

Terkahir, kata Marwan Batubara, di Chengdu menjadikan bahwa Rempang itu masuk dalam lampiran Proyek Strategis Nasional. 

"Jadi hanya dalam waktu sebulan, padahal, kalau kita baca, dalam satu proyek strategis nasional itu ada tiga kitreria penting ya," ujar Marwan Batubara. 

"Ada kitreria dasar, kitreria strategis, dan ada kitreria operasional. Nah, tapi yang penting untuk menjawab pertanyaan komplain tadi, bahwa ini buka swasta tetapi negara," sambungnya. 

Misalnya, lanjut Marwan Batubara jelaskan, proyek di APBN, pemerintah, kementrian ataupun BUMN. Akan tetapi, hal ini sesuatu yang termasuk melanggar. 

"Saya sebut kitreria dasar misalnya, itu memiliki kesesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional, daerah dan strategis insfrastruktur," jelasnya.

Jadi, sudah ada undang-undang pembangunan jangka menengah maupun daerah. Hal itu diterbitkan setiap lima tahun, atau malah bisa berubah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, di sini perlu digaris bawahi, itu ada undang-undangnya. Jadi, itu (Rempang) tak bisa ujuk-ujuk dianggap masuk katergori PSN," pungkasnya. 

Lalu, kitreria dasar kedua adalah memiliki keksesuaian dengan rencana tata ruang dan wilayah, sepanjang tidak mengubah ruang terbuka hijau.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT