Komentar Pedas Rocky Gerung soal Temuan Fakta Terbaru Konflik Rempang
- Dokumen Istimewa - Kanal YouTube Rocky Gerung
Jakarta, tvOnenews.com - Meski tenggat waktu relokasi Pulau Rempang tak dibatasi lagi. Namun, ada temuan fakta terbaru soal konflik Rempang yang dikomentari dengan pedas oleh Rocky Gerung.
Hal itu diungkapkannya di kanal YouTube Rocky Gerung official, seperti yang dikutip tvOnenews, pada hari Sabtu, (30/9/2023).
Dari pantauan tvOnenews di kanal YouTube tersebut, Jurnalis Senior, Hersubeno Arief dan Rocky Gerung menanggapi soal temuan fakta terbaru konflik Rempang.
Bahkan, pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan hingga Ombudsman dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, juga dikomentari Rocky Gerung.
Dikatakan Hersubeno Arief, bahwa Bahlil menyatakan proyek Rempang Eco City sudah mengantongi dokumen AMDAL.
Sementara, WALHI menyatakan proyek Rempang Eco City belum ada AMDAL. Kemudian, Hersubeno Arief sebutkan muncul lagi informasi baru yang bisa dipegang.
"Ini pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan bahwa AMDAL-nya masih disusun dan tak jadi masalah. Hal itu mengkonfirmasi (AMDAL) belum ada," ujar Hersubeno Arief di kanal YouTube Rocky Gerung official.
Tak hanya itu saja, Hersubeno Arief juga singgung soal temuan fakta terbaru dari Ombudsman soal belum adanya hak pengelolaan lahan.
"Jadi banyak sekali temuan fakta terungkap yang menunjukan betapa serampangan dalam kelolaan negara ini," pungkas Hersubeno Arief.
Kemudian, hal tersebut pun dikomentari dengan pedas oleh Rocky Gerung. Dia katakan, memang banyak kecurigaan soal adanya deadline relokasi Rempang.
"Kalau isunya adalah HAM, kemudian isunya ada hak kultural, mengapa ada deadline?" Rocky Gerung berkomentar.
Jadi, kata Rocky Gerung, proyek ini dihasilkan secepat-cepatnya dalam rangka menutupi bolong-bolong hukumnya.
"Dan, yang paling fatal ketika prinsip AMDAL itu. SAma seperti IKN, AMDAL dibuat setelah Jokowi membuat keputusan politik," ujar Rocky Gerung.
"Jadi buat apalagi dibuat AMDAL. AMDAl menjadi pembenaran pada keputusan itu. Ya nanti pasti ada AMDAL, tetapi isinya adalah pembenaran terhadap keputusan penggusuran, walupun tetap dipakai kata penggeseran," sambungnya menjelaskan.
Maka dari itu, sudah bisa dibayangkan para akademnisi, karangan research universitas lembaga research, akan dikumpulkan untuk menyusun AMDAL.
Load more