Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini KPK geledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hal ini karena KPK menduga ia terlibat kasus korupsi.
"Kalau kontruksi bahasa hukumnya ya, dengan maksud dia (Syahrul Yasin Limpo) menguntungkan diri sendiri dana orang lain dengan melawan hukum atau menyalah gunakan kekuasaannya memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu," ungkap Jubir KPK, Ali Fikri, di gedung KPK, Jumat (29/9/2023).
Jadi, kata Ali Fikri, kejadian ini terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Kendati demikian, Ali Fikri juga menjelaskan pasalnya.
"Nah, kalau pasalnya itu undang-undang korupsi 12 E," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh KPK dituding bermuatan politik. Sontak hal tersebut dijawab menohok oleh Jubir KPK, ali Fikri.
Ali Fikri katakan bahwa pihak KPK sudah berulangkali menerangkan dan sadar benar bahwa tahun ini adalah tahun politik.
Load more