News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ODGJ Lempar Kaca Mobil di Jalan dengan Batu, Pelaku Babak Belur Dipukuli Warga

Petugas polsek Panji, Situbondo, berhasil mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering mengamuk dan melempari pengendara bermotor dengan batu.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 25 November 2021 - 12:23 WIB
Fathan, ODGJ yang Gemar Lempar Batu ke Mobil Diamankan Polisi dan Petugas Dinsos
Sumber :
  • Hery Sampurno

Situbondo, Jawa Timur - Petugas polsek Panji, Situbondo, berhasil mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering mengamuk dan melempari warga serta pengendara  bermotor dengan batu. Pelaku sering menyasar pengguna jalan yang melintas di Jalur Pantura Situbondo. Kali ini sebuah mobil Honda Brio yang jadi korban pelemparan. Warga yang mengetahui perbuatan ODGJ itu memukuli pelaku hingga babak belur.

Pemilik mobil Honda Brio dan warga langsung menghakimi ODGJ yang diketahui bernama Fathan dan mengaku asal Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui ada ODGJ menjadi sasaran amuk massa, petugas Polsek Panji Situbondo langsung mengevakuasi ODGJ tersebut ke Mapolsek Panji tanpa perlawanan.

Kapolsek Panji Iptu Suwono mengatakan, begitu mendapat laporan  ODGJ yang  sering ngamuk dan melempar batu jadi sasaran amuk massa, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian. 

“Setelah diamankan di Mapolsek Panji, kami langsung menyerahkan Fathan ke Kantor  Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, kejadian ODGJ diamuk massa itu,” kata Iptu Suwono, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Situbondo Muhammad Syawal membenarkan, jika petugas Polsek Panji menyerahkan ODGJ dalam kondisi babak belur karena dihakimi massa.

"Karena saat diserahkan kondisi wajahnya  babak belur, akibat diamuk massa karena melempar batu para pengendara kendaraan bermotor, sehingga perlu perawatan medis ringan ke ODGJ yang mengaku bernama Fathan ke puskesmas setempat," ujar Muhammad Syawal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya hari ini akan melakukan koordinasi dengan petugas Dinsos Kabupaten Banyuwangi. 

"Rencananya ODGJ tersebut akan diserahkan ke petugas Dinsos Banyuwangi. Selanjutnya, petugas Dinsos Banyuwangi yang menyerahkan kepada keluarganya," pungkasnya. (Hery Sampurno/act)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT