GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kontainer Sampah Plastik Asal Selandia Baru Masuk Sumut  

Limbah plastik dari Selandia Baru atau New Zealand ini masuk ke Pelabuhan Belawan sebanyak dua kontainer diduga milik perusahaan PT SAP  yang berada dikota Binjai Sumatera Utara
Kamis, 25 November 2021 - 09:47 WIB
Humas Bea Cukai Belawan, Dony Muliawan
Sumber :
  • Tim Tvone/Martinus

Belawan, Sumatera Utara - Pelabuhan Belawan Kota Medan kembali mendapat impor limbah plastik dari luar negeri pada Jum'at (19/11/2021) lalu. Limbah plastik dari Selandia Baru atau New Zealand ini masuk ke Pelabuhan Belawan sebanyak dua kontainer diduga milik perusahaan PT SAP  yang berada dikota Binjai Sumatera Utara. 
 
Dalam tahap pemeriksaan Kantor Pelayanan Bea Cukai Belawan limbah plastik ini berada dijalur merah yang diduga berbahaya menurut sistem dan harus mendapatkan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 
  
Humas Bea Cukai Belawan, Dony Muliawan saat dikonfirmasi langsung mengatakan, dua kontainer limbah plastik yang berada dijalur merah telah dilakukan pemeriksaan. 
                                                                                            
"Limbah B3 harus mendapatkan izin dari KLHK, tapi untuk limbah yang non-B3 cukup mendapatkan surat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan,” ungkapnya. 
  
Lanjut Dony, “Kemudian adanya surat penelusuran atau verifikasi teknis dari ‘Surveyor’ yang menjadi pegangan Bea Cukai di lapangan, karena pihaknya hanya menjalankan apa yang dititipkan penerbit izin tersebut dalam hal ini adalah perpanjangan tangan Kementerian Perdagangan.” 
  
Mengenai masuknya 2 kontainer limbah plastik yang masuk dijalur merah, kini status barang tersebut ada Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), artinya barang tersebut sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan tidak ada indikasi pelanggaran. "Setelah diperiksa isinya ternyata semuanya sesuai," jelasnya. 
 
Disinggung mengenai legalitas izin PT SAP dari KLHK, Dony mengaku, setiap impor barang non-B3 merupakan sisa atau skrap plastik terhadap ketentuan yang itu diatur dalam Permendag nomor 83 tahun 2020 junto dengan Permendag nomor 84 tahun 2019 tentang ketentuan impor limbah non-B3 sebagai bahan baku industri. 
 
"Jadi, dari Permedag ini mewajibkan adanya surat persetujuan impor (PI) dan laporan surveiyor (LS) yang ditunjuk oleh Kementrian Perdagangan. Artinya, berdasarkan PI dan LS ketentuannya Latas (larangan pembatasan) sudah terpenuhi, maka barang tersebut bisa diproses lebih lanjut. Tapi, kalau PI dan LS nya tidak bisa dipenuhi, kita tidak bisa mengeluarkan barang tersebut," ungkap Dony. 
  
Apabila barang tersebut tidak bisa dikeluarkan, lanjut Dony, maka barang itu akan di re-eskpor atau barang jadi milik negara. "Yang jelas, barang milik PT SAP hasil pemeriksaan sudah sesuai dengan persetujuan impornya yang dikeluarkan Kementrian Perdagangan," jelasnya. 
  
Ditanya kenapa tidak ada pendampingan dari KLHK, Dony mengatakan, apabila SPPB-nya sudah diterbitkan, maka barang itu tidak lagi tanggung jawab Bea Cukai, tetapi tanggung jawab instansi terkait. Namun, Bea Cukai bisa saja mengundang pihak KLHK untuk melakukan pemeriksaan bersama. 
  
"Setiap ada barang yang masuk, kita (Bea Cukai) tidak harus mengundang mereka (KLHK). Karena di dalam peraturannya, instansi lain itu sudah dititipkan di kami (Bea Cukai). Mulai awal tahun 2018, mengenai barang larangan pembatasan tidak semuanya harus melibatkan mereka (dinas lain). Jadi, ada aturan yang sudah kami jalankan langsung yang aturannya sudah dititip ke kami (Bea Cukai), sehingga tidak perlu lagi melibatkan mereka (dinas lain)," pungkasnya. (Martinus Sitorus/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE Usai Berstatus Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Wakil Ketua MK Bilang Begini

Roy Suryo Cs menguji b Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK) buntut status tersangkanya pada kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana Hukum Utang yang Terlupakan? Ini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Bagaimana hukum utang yang terlupakan? Baik yang berutang atau yang meminjamkan lupa, begini penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Bernardo Silva Kirim Peringatan ke Arsenal: Manchester City Siap Bertarung!

Kapten Manchester City Bernardo Silva menegaskan timnya masih terus berjuang memburu trofi Liga Inggris musim 2025/2026.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT