News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minim Anggaran, 993 Gedung SD/SMP di Lebak Kondisinya Mengkhawatirkan

Sebanyak 993 unit gedung SD/SMP di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kondisinya rusak berat dan tidak layak untuk dilakukan kegiatan belajar mengajar (KBM)
Rabu, 24 November 2021 - 13:16 WIB
Ilustrasi Bangunan sekolah rusak
Sumber :
  • ANTARA

Lebak - Sebanyak 993 unit gedung SD/SMP di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kondisinya rusak berat dan tidak layak untuk dilakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat terbatasnya anggaran pemerintah daerah.

"Gedung yang rusak berat itu terdiri atas SD sebanyak 775 unit dan SMP 218 unit," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi di Lebak, Rabu (24/11/2021)
.
Kebanyakan kerusakan sekolah tersebut bagian atap, retak bagian dinding, kayu sudah rapuh hingga tanahnya retak-retak nyaris longsor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menerima laporan Selasa (23/11) tercatat dua sekolah roboh dan melukai lima siswa, beruntung tidak menimbulkan korban jiwa," katanya.

Kondisi sekolah yang mengalami kerusakan di Kabupaten Lebak itu, karena sudah lama tidak dilakukan pembangunan, tambah dia.

Oleh karena itu, kata Wawan, pihaknya menyarankan pengelola sekolah setempat agar tidak menggunakan ruang bangunan yang rusak dijadikan untuk KBM, karena khawatir roboh, terlebih saat ini dilanda cuaca buruk, seperti hujan lebat disertai angin kencang.

Bahkan, beberapa sekolah di antaranya SMPN 1 Cipanas diharapkan tak digunakan KBM, karena bangunannya sudah lapuk dimakan usia dan khawatir roboh.

"Kami menyayangkan ruangan laboratorium SMPN 1 Cibeber yang roboh dan melukai lima siswa digunakan ruangan kesenian, padahal sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak dipakai KBM, karena bangunan atap sudah rapuh," katanya menjelaskan.

Untuk pembangunan sekolah tersebut, kata Wawan, tentu memakan biaya cukup besar jika dibebankan alokasi anggaran pemerintah daerah.

Karena itu, pihaknya tahun 2022 untuk pembangunan SMP dibiayai Dana Alokasi Khusus ( DAK),sedangkan bangunan SD yang jumlahnya banyak secara bertahap dari APBD setempat.

"Kami tentu memerlukan waktu cukup lama jika kondisi bangunan sekolah itu dalam kondisi baik," katanya menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, sejumlah orang tua murid mengaku bahwa mereka merasa ketakutan jika cuaca buruk seperti sekarang ini kerapkali diterjang hujan lebat dan angin kencang.

"Kami minta anak agar tidak pergi ke sekolah, karena khawatir bangunan roboh," kata Samsudin, warga Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak. Ant

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT