Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Terbongkar, Polisi Tetapkan Tersangka Selebgram Asal Makassar
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri kembali menetapkan seorang selebgram asal Makassar yakni Nurul Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan gembong peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Jayadi menuturkan Nurul Utami merupakan istri dari pelaku S yang saat ini masih menjadi buronan Bareskrim Polri.
Menurutnya pelaku S merupakan kaki tangan dari Ferdy Pratama selaku gembong narkoba jaringan internasional tersebut.
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," katanya.
Buronan Fredy Pratama Jadi Sindikat Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Dapati Aset Senilai Triliunan Rupiah
![]()
Ilustrasi Narkoba (ANTARA)
Bareskrim Polri membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang dikomandoi seorang buronan bernama Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan dari pengungkapan tersebut kepolisian mendapati barang bukti puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi.
Menurutnya nominal fantastis didapatkan dari puluhan ton sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi yang didapat dari sindikat peredaran narkotika jaringan internasional di bawah komando Fredy Pratama.
"10,2 ton sabu, dan 116.346 butir ekstasi apabila dikonversikan ke rupiah menjadi Rp10,2 triliun (sabu), dan Rp63,99 miliar (ekstasi)," kata Wahyu dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengungkapkan sindikat peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama telah diketahui telah beroperasi sejak tahun 2020 silam hingga saat ini.
Menurutnya sejak saat itu sejumlah pelaku yang tergabung sindikat peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama itu telah ditangkap pihak kepolisian.
"Kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020 hingga 2023 ada 408 Laporan Polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ungkapnya.
Load more