News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petugas Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla di Gunung Bromo, Pastikan Tak Ada Titik Api Baru

Petugas gabungan bahu membahu melakukan upaya pendinginan dan pemantauan secara manual untuk memastikan tak ada lagi titik api di kawasan Gunung Bromo
Selasa, 12 September 2023 - 10:29 WIB
Petugas gabungan melakukan pendinginan dengan menggunakan truk tangki air untuk menyiram bekas karhutla di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Senin (11/9/2023).
Sumber :
  • (ANTARA/HO-BPBD Probolinggo)

Probolinggo, tvOnenews.com - Belasan anggota Tim Reaksi Cepat (TC) Penanggulangan Bencana Probolinggo bersama TNBTS, BPBD Jawa Timur, Tagana, TNI, Polri, dan sukarelawan melaksanakan pemantauan dan pendinginan secara manual di kawasan Gunung Bromo.

"Pendinginan menggunakan gepyok serta penyiraman menggunakan tangki air agar tidak timbul titik api yang baru di wilayah lautan pasir Gunung Bromo dan sekitarnya," tutur Oemar Syarief.

Informasi yang diterima BPBD Probolinggo, lanjut dia, masih ada titik api di Blok Jemplang, Desa Ngadas, Kabupaten Malang, yang juga kawasan TNBTS sebagai antisipasi potensi timbulnya titik api yang baru.

Sementara Menurut petugas BPBD, hingga Senin (11/8/2023) malam, dikawasan Gunung Bromo yang merupakan wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sudah tak terlihat adanya titik api.

"Kami membantu petugas untuk melakukan pendinginan di kawasan Gunung Bromo agar tidak ada lagi bara api yang menyala hingga Senin (11/9) malam," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Probolinggo Oemar Syarief saat dikonfirmasi di kabupaten setempat, Selasa.

Sementara itu pihak Balai Besar TNBTS menutup kawasan taman nasional secara total sejak 10 September 2023 pukul 19.00 WIB hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan untuk kelancaran proses pemadaman.

Penutupan akses diberlakukan untuk seluruh pintu masuk yakni Coban Trisula di Kabupaten Malang, Wonoktri di Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, dan Senduro di Kabupaten Lumajang.

"Akses hanya dibuka untuk masyarakat Desa Ranupani di Kabupaten Lumajang dan masyarakat Desa Ngadas di Kabupaten Malang," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani.

Ia menjelaskan masyarakat yang akan melintasi jalur Malang-Lumajang-Malang melalui Poncokusumo di Kabupaten Malang dan Senduro di Kabupaten Lumajang diimbau mencari jalur alternatif.

"Saya mengimbau masyarakat, pengunjung dan jasa wisata ikut menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan tidak menyalakan api dan sejenisnya demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama," ujarnya. (ant/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT