News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aplikasi Naskah Kuno Pertama di Sumatera Selatan Resmi di Launching

Aplikasi Naskah Kuno Pertama di Sumatera Selatan Resmi di Launching
Senin, 22 November 2021 - 20:06 WIB
Launching Aplikasi Naskah Kuno di Sumsel
Sumber :
  • Ganda

Palembang, Sumsel - LKMN (Lembaga Kajian Naskah Melayu) yang merupakan komunitas pegiat budaya yang berdomisili di Kota Palembang, Sumatera Selatan bekerjasama dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI menyelenggarakan launching aplikasi naskah kuno pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang bernama ‘Manuskrip Negri Palembang’.

Acara yang merupakan output dari program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) Kemendikbud Ristek tahun 2021 ini mengangkat tema ‘Eksistensi Naskah Kuno di Era Digital’.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara launching aplikasi naskah kuno ini dilaksanakan secara hybrid yaitu offline untuk undangan terbatas di Orchid Meeting Room Wyndham Opi Hotel Palembang dan online melalui zoom meeting dan youtube streaming yang terbuka untuk umum. 

Acara yang dibuka langsung oleh Drs. Fitra Arda, M.Hum selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek ini menghadirkan narasumber yang sudah lama berkiprah di dunia pernaskahan yaitu Dr. Munawar Holil (Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara) dan Dr. Nyimas Umi Kalsum (Wakil Dekan II Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang sekaligus Filolog Palembang). 

Turut hadir secara offline Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Aufa Syahrizal, S.P., M.Sc., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sumatera Selatan Kyai Mal An Abdullah, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang Dr. Endang Rochmiatun, Arkeolog dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan Retno Purwati, Sejarawan Palembang Kemas Ari Panji, Pemilik Naskah Kuno Ustadz Andi Syarifuddin, dan para pemuda pemerhati sejarah Suamtera Selatan.

Dalam paparannya, Dr. Nyimas Umi Kalsum mengakui bahwa saat ini kondisi naskah kuno Sumatera Selatan sangat memprihatinkan dan harus segera diselamatkan agar jati diri kita tidak hilang di makan oleh waktu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada dengan Nyimas, Dr. Munawar Holil juga mengatakan bahwa kondisi naskah kuno yang sudah sangat memprihatinkan itu perlu diselamatkan dengan sinergi dari berbagai pihak dan diselaraskan dengan perkembangan zaman. 

“Di era milenial sekarang ini teknologi digital memudahkan kita untuk mempromosikan naskah kuno secara efektif, cepat, dan praktis. Sehingga langkah LKMN untuk membuat aplikasi Manuskrip Negri Palembang ini merupakan langkah tepat untuk menjaga eksistensi naskah kuno di era digital,” kata Munawar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT