News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partisipasi TelkomGroup Dukung Pendanaan Startup Nasional melalui Peresmian Merah Putih Fund

Telkom melalui MDI Ventures dan Telkomsel Mitra Inovasi (TMI) termasuk dalam 5 CVC BUMN bentuk Merah Putih Fund siap gulirkan pendanaan atas dana kelola awal sebesar 300 juta dollar Amerika.
Jumat, 8 September 2023 - 13:25 WIB
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui entitas Corporate Venture Capital MDI Ventures, dan juga Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), berpartisipasi dalam penandatanganan Perjanjian Partisipasi Merah Putih Fund di Jakarta (4/9).
Sumber :
  • Humas PT Telkom Indonesia

tvOnenews.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui entitas Corporate Venture Capital (CVC) MDI Ventures, dan juga Telkomsel Mitra Inovasi (TMI), berpartisipasi dalam penandatanganan Perjanjian Partisipasi Merah Putih Fund di Jakarta pada Senin lalu (4/9). Ini merupakan sebuah program kolaborasi pendanaan startup nasional bersama 5 Corporate Venture Capital BUMN menghimpun dana kelola awal sebesar 300 juta dollar amerika yang berfokus pada para startup tahap pertumbuhan.

Merah Putih Fund, yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dengan menggandeng kelima CVC BUMN yaitu MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, dan BNI Ventures, disiapkan untuk menstimulasi gairah pertumbuhan startup nasional di tengah tech winter yang masih berlangsung saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Digital Business Telkom, Fajrin Rasyid menjelaskan, “Merah Putih Fund yang dilandasi oleh semangat bersama dari kelima CVC BUMN, sepakat berkomitmen untuk mendorong startup-startup potensial di segmen industri yang dinamis di Indonesia agar tumbuh menjadi unicorn melalui penyediaan fund, akses, dan fasilitator.”

Dalam hal ini, TelkomGroup memiliki kesamaan visi dengan Merah Putih Fund (MPF) untuk memajukan pertumbuhan ekonomi digital nasional dengan memperkuat peran Telkom digital venture yang dijalankan melalui MDI Ventures dan TMI.

CEO MDI Ventures, Donald Wihardja menyampaikan partisipasi MDI Ventures dalam MPF menekankan peran strategis MDI yang telah sejak awal berkomitmen hadir sebagai “jembatan” antara startup dengan korporasi. 

“Selain bertujuan menciptakan sinergi yang kuat, seluruh dana kelolaan MDI yang ditanamkan, termasuk Merah Putih Fund, berorientasi pada kerja sama yang saling menguntungkan antara startup yang berada di bawah naungan MDI dengan TelkomGroup, BUMN, dan perusahaan swasta lainnya,” ungkap Donald.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Fajrin menilai bahwa MPF memegang peran penting untuk mendorong gairah pertumbuhan sektor digital dan teknologi yang dikontribusikan dari sektor tech startup melalui pendanaan yang bersifat strategis. 

“Merah Putih Fund diharapkan dapat menjadi alternatif pendanaan startup nasional pada tahap akhir (late-stage), yang memiliki 
fokus bisnis dan operasi di Indonesia dan sejalan dengan sejalan dengan semangat Telkom Indonesia untuk membangun ekosistem digital melalui penyediaan alternatif pendanaan bagi startup di lingkup nasional, sehingga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai digital hub di Asia Tenggara”, tambah Fajrin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT