Bengkulu, tvOnenews.com - Polda Bengkulu menyampaikan bakal memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan pemalsuan identitas atau akta otentin yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.
Hal tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyeledikan (SP2HP) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu kepada pihak pelapor Ketua Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) Herman Lupti pada 30 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut, penyelidik Ditreskrimum Polda Bengkulu telah melakukan langkah-langkah, yakni pemeriksaan barang bukti dokumen, meminta keterangan pihak Dukcapil Bengkulu Selatan, meminta keterangan pihak Dukcapil Tangerang, hingga melaksanakan gelar perkara.
"Kemudian tindak lanjut terhadap perkara tersebut penyelidik akan meminta keterangan saksi-saksi," demikian bunyi surat tersebut dilihat wartawan, Senin (4/9/2023).
Saksi-saksi yang akan diperiksa antara lain Bel Rahmat, Agusman, Herlambang, dan Hibi Burahman. Belum diketahui kapan para saksi tersebut dimintai keterangannya oleh penyelidik.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dan Dirreskrimum Polda Bengkulu AKBP Fahmi Afrianto belum merespons saat dikonfirmasi terkait pemanggilan saksi-saksi terkait kasus dugaan pemalsuan identitas oleh Gusnan Mulyadi.
Sebelumnya Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi terkait dugaan pemalsuaan identitas ke Polda Bengkulu pada tanggal 26 Juli 2023 lalu.
Load more