News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD: Enam Eks Korban Pelanggaran HAM 1965 Minat Kunjungi Indonesia Lagi

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa korban pelanggaran HAM berat tahun 1965 akhirnya berniat untuk mendatangi Indonesia kembali.
Minggu, 3 September 2023 - 22:38 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa korban pelanggaran HAM berat tahun 1965 akhirnya berniat untuk mendatangi Indonesia kembali.

Menurut Mahfud, niat mereka kembali datangi Indonesia setelah Mahfud berkunjung ke Belanda dan Ceko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud menjelaskan, saat datang dirinya disambut gembira oleh sebagian besar korban yang umumnya merupakan mahasiswa ikatan dinas Indonesia (mahid) pada masa itu.

Selain itu, tawaran pelayanan imigrasi juga menjadi salah satu bentuk pemulihan hak, langsung direspons oleh sejumlah mahid.

tvonenews

Mahfud MD mengatakan bahwa ia mendapat kabar bahwa sudah beberapa orang eks mahid mendaftarkan pelayanan imigrasi itu.

"Karena berminat mendapatkan visa khusus yang dipermudah untuk para eks mahid korban pelanggaran HAM berat masa lalu akibat peristiwa 1965. Mereka rata-rata sudah berusia diatas 80 tahun," kata Mahfud, Minggu (3/9/2023).

Mahfud mengatakan bahwa saat kunjungan kerja ke Amsterdam, Belanda ia bertemu 75 orang. Kemudian pada saat berdialog di Praha, Ceko ia bertemu 14 orang.

Berdasarkan temuan kerja Komnas HAM, ada 130 orang eks Mahid di eropa.

“Pemerintah melalui Inpres 2/2023 memulihkan hak konstitusional tentang hak kewarganegaraan mereka. Diberikan kemudahan dalam layanan imigrasi, kami memberikan visa multiple entry, kapan saja bisa masuk tanpa diperbarui, selama 5 tahun,” terang Mahfud.

Mahfud menjelaskan terkait pemberian visa multiple entry itu, bahwa dalam pertemuan dengan eks Mahid di Amsterdam 27 Agustus lalu, Sri Budiarti Tunruang (pemegang paspor Jerman) langsung menerimanya secara simbolis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dalam pertemuan dengan eks Mahid di Praha 28 Agustus, Siswartono Sarodjo dan Wahyuni Kansilova, juga langsung mendapatkan visa multiple entry secara simbolis.

“Sampai tadi malam, sudah mengajukan pemohon visa multiple entry, di Den Haag ada satu orang, dan di Praha ada dua orang, Bapak Mihardja Ari dan bapak Tjokorda Agung. Pak Tjokorda waktu saya datang ke Ceko sudah sepuh dan diwakili putranya, karena waktu itu beliau di rumah sakit. Ia ingin sekali dapat visa ke Indonesia dan ingin meninggal di Indonesia, kita akan proses permohonan ini," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT