"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil ybs seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Vivid menuturkan Wulan Guritno ditengarai mempromosikan situs judi online sejak tahun 2020 silam.
Hal itu didapati kepolisian usai melakukan penelusuran terhadap situs judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno.
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkapnya.
Di sisi lain, Vivid mengimbau agar artis hingga influencer tak mempromosikan sebuah situs judi online.
Pasalnya, artis ataupun influencer yang mempromosikan sebuah situs judi online juga dapat dijerat UU ITE.
"Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," kata Vivid.
Load more