Tak Terima Kamaruddin Ditersangkakan, Ratusan Advokat Pasang Badan: Bagaimana Nasib Lawyer?
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat dengan pengacara Brigradir J, Kamaruddin Simanjuntak? kini Kamaruddin Simanjuntak telah berstatus tersangka karena diduga terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoaks.
Hal itu lantaran berdasarkan laporan polisi dari Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Namun, ratusan advokat tak terima Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka.
"Kalau Kamaruddin Simanjuntak bisa jadi tersangka dalam menjalankan tugas dan profesinya. Bagaimana nasib gue, bagaimana nasib yang lain (lawyer) dilakukan penegakkan hukum," pungkas Martin Simanjuntak seperti yang dilansir dari kanal YouTube Uya Kuya Tv, Senin (28/7/2023).
Sambung Martin Simanjuntak jelaskan, bahwa Kamaruddin Simanjuntak bersuara dan membela kliennya sudah sesuai dengan prosedur, tetapi tak ada tanggapan.
"Kalau tidak ada yang menjawab pimpinan ini, ya saya kembalikan. Saya akan pasang badan, kalau perlu gue ditahan-ditahan sama Kamaruddin," pungkas Martin Simanjuntak di hingtlight kanal kanal YouTube Uya Kuya Tv, Senin (28/7/2023).
Hal ini dia lontorkan karena sikap seprti ini merupakan pelanggaran hak hasasi manusia. Bahkan dia sebutkan hal ini perlu diuji, agar kedepan tidak ada kesewenang-wenangan seperti ini.
Tak hanya Martin Simanjuntak saja yang membela Kamaruddin. Namun ada ratusan advokat yang juga ikut membela Kamaruddin Simanjuntak.
Pembelaan ini bukan tanpa sebab, pembelaan ini karena Kamaruddin merupakan advokat dan berprofesi sama dengan advokat yang membela pengacara Brigadir J itu.
Selain Martin, di acara Uya Kuya TV itu juga hadir advokat yang membela Kamaruddin. Dia katakan, menjadikan advokat yang melaksanakan tugas menjadi tersangka seperti menzalimi advokat lainnya.
“Ini akan menzalimi kita semua di seluruh Indonesia ya advokat ini kalau sampai dia benar-benar ini ditahan,” ucap salah seorang advokat di kanal YouTube Uya Kuya TV.
Kemudian, para advokat lainnya mengaku membela Kamaruddin tanpa dibayar sepeserpun. Bahkan mereka menyebutkan dukungan dari ratusan advokat datang karena nurani yang terpanggil, meskipun tidak saling mengenal. Satu di antaranya Roni Prima Panggabean.
Dia katakan, di kasus ini perlu diperhatikan pula, bukti yang membuat Komaruddin menjadi tersangka ini dapat dibilang tidak jelas, tetapi menimbulkan pertanyaan besar dapat membuat seseorang menjadi tersangka.
Load more