News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran TPA Sarimukti, BPBD Sebut Sekitar 12.000 Jiwa Terdampak

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berdampak pada 3000 KK atau 12.000 Jiwa.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 23:23 WIB
Tampak Atas Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
Sumber :
  • Tangkapan Layar/Video/Twitter/Ridwan Kamil

Jakarta, tvOnenews.com - Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berdampak pada 3000 KK atau 12.000 Jiwa.

Berdasarkan rilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diterima oleh tvOnenews di Jakarta pada Sabtu (26/8/2023), dampak kebakaran antara lain beberapa gangguan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kanker paru paru, silikosis dan lainnya,” tulis keterangan tersebut.

Selain itu, dampak kebakaran TPA Sarimukti juga berdampak pada antrean truk sampah, pencemaran lingkungan, dan terbatasnya jarak pandang.

tvonenews

Pada hari ini, setelah 8 jam dilakukan water bombing, zona 1 TPA Sarimukti berhasil dipadamkan.

Pelaksanaan Pemadaman bara api kebakaran di TPA Sari Mukti pada hari ini pukul 07.30 WIB.

“Melakukan water bombing oleh satu unit pesawat helikopter BNPB, difokuskan di titik sasaran zona 1,” sebagaimana dikutip tvOnenews dari rilis BNPB.

Setelah pelaksanaan water bombing selama 8 jam dengan menghabiskan total 432.000 volume liter air, zona 1 akhirnya berhasil dipadamkan.

"Kami bersama kabupaten kota lainnya bersyukur sudah berhasil memadamkan kebakaran di zona 1. Sekarang kita sudah bisa masuk lebih dalam ke zona 2 dan 3," kata Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Yusuf Hidayat, dikutip tvOnenews dari ANTARA.

Kondisi TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, kata Yusuf, kini berangsur membaik dengan sejumlah titik api mulai bisa dipadamkan, meskipun belum sepenuhnya selesai dan pulih dengan beberapa titik api yang masih menyala.

Sebagai informasi, kebakaran di TPA Sarimukti terjadi pada hari Sabtu (19/8/2023) pukul 20:00 WIB.

"Total Areal yang terbakar dari 4 zona 16 hektar,” tulis keterangan BPBD Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Info Kepala TPA Sarimukti, awal kebakaran diakibatkan oleh puntung rokok dan musim kemarau.

Setelah zoan 1 padam, selanjutnya pemadaman dengan menggunakan pesawat helikopter (boming water) akan dilanjutkan pada hari Minggu (27/8/2023) jam 07.00 wib. (put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT