News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabel Semrawut Sempat Menelan Korban, Pemkot Jakbar Minta Pemilik Kabel Fiber Dicabut!

Sempat menelan korban jiwa serta menyebabkan kebakaran, Pemerintah Kota Admistrasi Jakarta Barat mulai melakukan penertiban kabel udara fiber optik di sejumlah
Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:49 WIB
Kabel Semrawut Sempat Menelan Korban, Pemkot Jakbar Minta Pemilik Kabel Fiber untuk Mencabut
Sumber :
  • tim tvone - Arief Budiman Saputra

Jakarta Barat, tvOnenews.com - Sempat menelan korban jiwa serta menyebabkan kebakaran, Pemerintah Kota Admistrasi Jakarta Barat mulai melakukan penertiban kabel udara fiber optik di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat. Satu di antaranya di sepanjang Jalan Pondok Randu Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (22/08/2023).

Dari pantauan tvOnenews, di lokasi tersebut tampak jaringan kabel udara fiber optik tak beraturan alias semrawut serta banyak pula kabel kabel yang sudah tidak terpakai hingga menjuntai ke tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyikapi hal itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Barat, Darwin Ali mengatakan Pemkot Jakarta Barat saat ini tengah berbenah mengatasi kabel udara fiber optik yang semrawut bahkan menjuntai ke jalan.

"Jadi kegiatan kita hari ini melakukan penataan kabel utilitas di jalan pondok randu, ini kabel fiber optik ya yang kita tertibkan" ujar Darwi  Ali Saat ditemui dilokasi.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan akibat dari kabel yang menjuntai ini.

Selain itu, dirinya juga telah berkomunikasi dengan para pemilik kabel kabel fiber optik untuk segera mencabut kabel yang sudah tidak terpakai.

"Jadi kesemrawutan ini, karena saat ini kita sudah tidak mengeluarkan lagi izin untuk memasang kabel udara, Ini kabel kabel yang sudah lama kita juga belum tau masih berfungsi atau tidak ini cukup banyak, maka dari itu kita minta pemilik kabel fiber optik untuk mencabut yang sudah tidak berfungsi lagi agal tidak terlihat semrawut". Imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kabel udara fiber optik yang semrawut kerap menganggu masyarakat, Beberapa waktu yang lalu di Kawasan Palmerah sempat mengakibatkan seorang meninggal dunia akibat kabel yang menjuntai kejalan.

Sementara di Kawasan Tambora, Kabel semrawut juga menyebabkan korsleting arus listrik hingga mengakibatkan terbakarnya tumpukan kabel ditiang listrik. (abs/aag) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT