Ditjen Hubdat-Pemprov Bali Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Trans Metro Dewata dan Rencana Pembatasan Angkutan Barang
- Istimewa
Ditjen Hubdat-Pemprov Bali gelar rapat evaluasi pelaksanaan Trans Metro Dewata dan rencana pembatasan angkutan barang. Dok: Istimewa
Samsi melanjutkan kendala lainnya adalah kurangnya informasi terkait pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan yang menutup maupun mengalihkan rute serta kurangnya tempat pembelian kartu uang elektronik bagi wisatawan asing juga menjadi perhatian khusus.
“Oleh karena itu, berdasarkan arahan Gubernur Bali perlu dilakukan pembahasan dan perbaikan lebih lanjut dari sisi operasional serta mempersiapkan kelembagaan agar layanan Trans Metro Dewata lebih baik,” tutur Samsi.
Pengaturan Mobil Barang di Ruang Jalan Nasional Gilimanuk-Denpasar
Pada kesempatan yang sama, di rapat ini juga Dirjen Hendro menegaskan, "Untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di ruas jalan Gilimanuk-Batas Kota Denpasar diperlukan manajemen rekayasa lalu lintas untuk dilakukan pengaturan lalu lintas mobil barang".
Dilihat dari kondisi ruas jalan Denpasar-Gilimanuk saat ini diantaranya kemacetan berkala sehingga menyebabkan waktu tempuh yang relatif lama, sering terjadi gangguan pada kendaraan angkutan barang (mogok), belum optimalnya pelayanan angkutan umum hingga belum adanya sistem jaringan transportasi terintegrasi di Bali.
Ditjen Hubdat-Pemprov Bali gelar rapat evaluasi pelaksanaan Trans Metro Dewata dan rencana pembatasan angkutan barang. Dok: Istimewa
"Rencana pembatasan operasional mobil barang dilakukan terhadap mobil barang dengan JBI lebih dari 8.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan dan kereta gandengan. Namun, rencana ini perlu dilakukan pembahasan lanjutan yang lebih teknis dengan stakeholder terkait," kata Dirjen Hendro.
Dirjen Hendro mengimbau kepada pemerintah daerah sesuai kewenangannya dapat menyediakan fasilitas kantong parkir jika kebijakan pengaturan pembatasan lalu lintas mobil barang ini diterapkan.
Dalam rapat ini turut hadir Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana, Kepala Subdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Rudi Irawan, Kasubdit Angkutan Perkotaan Tonny Agus Setiono, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali Hanura Kelana Iriana, Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten se-Provinsi Bali, Bappeda Bali, Organda Provinsi Bali, Polda Bali, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bali serta asosiasi logistik se-Provinsi Bali.
Load more