Menpan RB Terbitkan Surat Edaran Aturan Kerja ASN DKI WFH 50 Persen Selama KTT ASEAN
- ANTARA
"Kami mengimbau untuk bisa memberikan sumbangsih kelancaran KTT ASEAN yang akan dilaksanakan 5-7 September 2023. Maka pihak-pihak swasta bisa memulai memikirkan misalnya work from home, dengan kebijakan masing-masing," kata dia, dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Selasa (8/8/2023).
Tidak main-main, eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengaku akan segera menerbitkan surat edaran mengenai imbauan bekerja dari rumah.
"Sekali lagi, untuk yang di luar dari perangkat daerah swasta dan lain-lain sifatnya adalah edaran dan imbauan," tuturnya.
Sementara untuk perangkat Pemprov DKI Jakarta dipastikan akan diterbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) misalnya sekolah, gedung Pemprov DKI di sekitar titik lokasi kegiatan akan diminta untuk wfh. (agr)
Load more