Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman juga ikut menyoroti soal dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI di Puri Gardenia II RT 07 RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Boyamin mencurigai, ada oknum aparat Pemprov DKI Jakarta yang bermain dalam kasus ini. Ia lantas menyarankan agar kepala daerah yang menjabat saat ini untuk melakukan bersih-bersih agar tidak ada kasus serupa yang kembali terulang.
"Di lingkungan Pemprov DKI perlu dilakukan bersih-bersih. Harus benar-benar bersih, kalau tidak kasus seperti ini akan terulang," kata Boyamin saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (11/8/2023).
Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI seluas 6312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos/fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.
Padahal, lahan fasos/fasum tersebut seharunya diserahkan kepada Pemprov DKI secara gratis. Adapun, nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI kala itu, sebesar Rp131.182.150.000. (agr/aag)
Load more