News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati OKU Timur Pimpin Upacara Kemerdekaan ke-78 RI

Puncak peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Kabupaten OKU Timur ditandai dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Pemkab OKU Timur. 
Jumat, 18 Agustus 2023 - 05:41 WIB
Bupati OKU Timur Pimpin Upacara Kemerdekaan ke-78 RI
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Puncak peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Kabupaten OKU Timur ditandai dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Pemkab OKU Timur. 

Mengenakan pakaian PDU putih lengkap, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. bertindak sebagai inspektur upacara di Hari Kemerdekaan ini. Adapun Peringatan Kemerdekaan ke-78 RI tahun 2023 mengusung tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung khidmat, Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka yang merupakan putra-putri terbaik OKU Timur berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik.

Bertindak selaku Danpas Letda CPL. Sugeng. dari Puslatpur, Danton 1 Pasukan 45 Ipda Roimensiyus Sihombing dari Polres OKU Timur, Danton Nurwahidussiam dari SMK Cendikia, Pembawa Baki Siti Aminati dari SMA Negeri 1 Belitang, Pengibar Bendera M. Farel Zaki Akbar, Penggerek Bendera Zacky Fahri Irawan dan Tengah Tiang Davino Mohack yang merupakan pelajar dari SMA Negeri 3 Martapura.

Diketahui, Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.I.P., M.M. membacakan teks UUD 1945.

Dalam kegiatan ini juga Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. didampingi Wakilnya H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. memberikan penghargaan Satyla Lencana Karya Satya, Piagam Penghargaan Sekolah Penggerak, Pemenang Lomba Inovasi Daerah,  Pemenang Lomba Desa, Pemenang Tenaga Kesehatan Teladan dan lainnya.

Seusai melaksanakan upacara, Bupati dan Wakil Bupati bersama Forkopimda dan tamu undangan lainnya mengikuti kegiatan Ramah Tamah dengan Perintis Kemerdekaan, Cacat Veteran, Purnawirawan, Wredatama Warakauri dan Pepabri di Balai Rakyat Setda OKU Timur.

Dalam sambutannya, Ketua PEPABRI Kabupaten OKU Timur Purn. Sumarto mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengundang mereka untuk mengikuti rangkaian kegiatan Upacara Kemerdekaan RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimomen HUT Kemerdekaan RI ini, dirinya menyampaikan bahwa Pepabri hingga saat ini belum memiliki kantor, "Saya harap Pak Bupati memikirkan keberadaan kantor, karena selama ini jika mengadakan rapat kita dompleng di Koramil Martapura." Imbuhnya.

Gayung bersambut, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah untuk menyatukan Kantor Pepabri di Ruko Kawasan Hutan Kota Martapura, karena menurutnya jika ada kegiatan senam bersama kita bersama menghirup udara yang sama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT