News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepanjang Januari hingga Pertengahan Agustus 2023, Ada 1.122 Peristiwa Kebakaran di Jakarta

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, selama Januari-Juli 2023, telah terjadi 1.034 kejad
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:49 WIB
Sepanjang Januari hingga Pertengahan Agustus 2023, Ada 1.122 Peristiwa Kebakaran di Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menjelaskan, selama Januari-Juli 2023, telah terjadi 1.034 kejadian kebakaran. Kemudian, pada 1-15 Agustus 2023 telah terjadi 88 kebakaran di DKI Jakarta.

“Beberapa dugaan penyebab terjadinya kebakaran pada periode tersebut disebabkan oleh faktor listrik sebanyak 42 kejadian, membakar sampah sebanyak 19 kejadian, ledakan gas sebanyak 7 kejadian, puntung/api rokok sebanyak 4 kejadian, dan lainnya 15 sebanyak kejadian. Berdasarkan data tersebut, penggunaan listrik masih menjadi faktor terbesar penyebab terjadinya kebakaran di DKI Jakarta," ungkap Satriadi, kepada media, Rabu (16/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satriadi menambahkan, kenaikan suhu pada musim kemarau mempengaruhi pola hidup masyarakat dalam menggunakan listrik yang berlebih. Peningkatan penggunaan listrik yang kurang bijaksana dapat menyebabkan perangkat elektronik, kabel listrik, dan instalasi listrik menjadi lebih rentan terhadap gangguan atau korsleting. 

Selain itu, musim kemarau juga berdampak pada kurangnya sumber air yang merupakan bahan utama dalam pemadaman kebakaran.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji menuturkan sepanjang bulan Januari hingga Juli 2023 tercatat telah terjadi kebakaran pada gedung/permukiman sebanyak 356 kejadian.

“Mayoritas kebakaran terjadi akibat korsleting listrik yakni 256 kejadian dan kebocoran/meledaknya tabung gas sebanyak 45 kejadian. Adapun kebakaran paling tinggi melanda pada 778 unit rumah dan 546 bangunan semi permanen," tutur Isnawa.

Menyikapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui BPBD Provinsi DKI Jakarta melakukan inisiasi untuk melakukan pemantauan dan bedah instalasi listrik di kawasan permukiman menengah ke bawah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sedang menyiapkan upaya pantau dan bedah instalasi listrik seperti yang pernah kami lakukan pada tahun 2022, untuk menekan kasus kebakaran, mengingat kebanyakan kebakaran yang terjadi akibat adanya korsleting listrik," jelas Isnawa. 

BPBD DKI akan menggandeng instansi terkait mulai dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, PLN UID Jakarta Raya, hingga aparat kewilayahan lainnya. (agr/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT