News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haris-Fatia Tolak Saling Beraksi dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Haris dan Fathia tolak jadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Senin, 14 Agustus 2023 - 22:32 WIB
Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti menolak menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Istimewa

 

Jakarta, tvOnenews.com - Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti menolak menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dua aktivis HAM itu menolak saling bersaksi dalam perkara yang sama. Kemudian, setelah keduanya menyatakan menolak menjadi saksi untuk satu sama lain terjadi perdebatan antara jaksa, hakim, dan pengacara dari Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti.

Mereka memperdebatkan soal pemeriksaan saksi mahkota dan terdakwa pada persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Perdebatan berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pemeriksaan saksi ahli sudah selesai.

"Pada kesempatan ini kami menghadirkan saudari Fatia sebagai saksinya Haris Azhar dan Haris Azhar sebagai saksinya Fatia. Ahli sudah selesai," kata Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Kemudian, Haris dan Fatia menyatakan menolak memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk satu sama lain. Namun, pihak jaksa menganggap penolakan itu tidak memiliki dasar.

Jaksa menganggap keterangan terdakwa sebagai saksi mahkota sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan tertera dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2014.

Kendati demikian, Haris dan Fatia tidak akan menolak jika diperiksa sebagai terdakwa.

Walau saat ini mereka sebagai terdakwa, Haris menegaskan bahwa seorang terdakwa tidak boleh dipaksa untuk mengakui kejahatan yang dituduhkan.

"Karena dalil pembuktian itu ada di Jaksa Penuntut Umum bebannya, bukan pada saya," tutur Haris Azhar dalam kesempatan yang sama.

Sementara, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Shandy Handika, pemeriksaan keduanya sebagai saksi mahkota juga perlu.

Menurutnya, keterangan Haris dan Fatia juga tertera sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Dalam praktik peradilan, ini adalah hal yang sudah dianggap lazim dan memang efektif," tutur Shandy.

Tetapi, tim pengacara dari Haris dan Fatia membantah kliennya menjadi saksi satu sama lain dalam perkara yang sama. Dua aktivis HAM itu justru hanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pihak Haris dan Fatia pun menganggap pemeriksaan ini dipaksakan dan menganggap jaksa kekurangan saksi untuk pembuktian.

Jaksa pun membantah lagi, bahwa sebenarnya Haris dan Fatia sama-sama memberi keterangan sebagai saksi saat proses penyidikan.

"Saya ingin menegaskan lagi apa yang disampaikan oleh kuasa hukum saya. Waktu saya diperiksa, saya dipanggil sebagai tersangka, tidak sebagai saksi untuk Fatia," kata Haris Azhar. (rpi/mii)

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral