News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IJTI Kecam Sikap Oknum Polisi kepada Jurnalis tvOnenews di Sulteng

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah mengecam dan menyayangkan sikap oknum kepolisian itu terhadap jurnalis tvonenews. 
Kamis, 18 November 2021 - 15:25 WIB
Ilustrasi - Aksi solidaritas wartawan menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap kerja jurnalis
Sumber :
  • ANTARA

Banggai - Peristiwa intimidasi oknum polisi terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis tvOnenews saat meliput kunjungan kerja Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kamis (18/11/2021). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah langsung memberikan respons dengan mengecam dan menyayangkan sikap arogansi oknum kepolisian itu terhadap jurnalis tvonenews. 

"Kami sangat menyayangkan masih ada oknum polisi yang berlaga seperti Preman. Tindakan
merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran
hukum nyata terhadap undang-undang pers," ujar Ketua IJTI Sulteng, Rahman Odi, Kamis (18/11/21)
di Palu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Odi, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas Kepolisian dan Pers dalam menjalin kemitraan selama ini. "Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para Jurnalis," tegas Odi.

Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng selalu berupaya mewujudkan hubungan
harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian.

"Secara organisasi kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman jurnalis televisi, untuk selalu
membangun komunikasi yang baik dalan setiap peliputan, dalam waktu dan situasi apapun, agar
informasi atau pemberitaan yang kita hasilkan selalu kredibel dan berkualitas, tentunya bermanfaat
untuk masyarakat luas," tandas Odi.

Atas peristiwa itu IJTI Sulteng menilai, tindakan intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penghapusan paksa video liputan itu menciderai semangat kemerdakaan pers sekaligus merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-undang, yakni pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999.

Selanjutnya IJTI Sulteng juga meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada pelaku. IJTI juga meminta Kapolda Sulteng agar mengedukasi semua personel polisi di Sulawesi Tengah agar bersikap
profesional saat berinteraksi dengan jurnalis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya  Seorang jurnalis tvOnenews, Andi Baso Hery menjadi korban intimidasi oleh seorang oknum kepolisian dari Polda Sulawesi Tengah berinisial Brigpol H, di luar ruangan kantor Mapolres Banggai, Kamis (18/11/2021)

Menurut keterangan Andi, salah satu oknum polisi yang merupakan bagian dari rombongan Kapolda Sulteng tersebut bersikap arogan dengan membentak, merampas dan memaksa rekaman video liputan yang sudah diambil Andi untuk dihapus.  Andi Baso Hery/Ner

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT