"Kami meminta warga untuk bubar dan kembali ke rumah masing-masing sehingga tak terjadi amuk massa di rumah tersebut, sehingga tak memunculkan persoalan baru," ujar Aipda Yulizar Panit Reskrim Polsekta Padang Selatan, yang datang ke lokasi rumah keluarga tersangka.
Sebelum bubar, warga menggembok rumah tersebut, agar keluarga pelaku tak masuk lagi ke lingkungan mereka. Polisi akhirnya bisa membuat warga pulang tanpa kekerasan.
Sebelumnya, di perumaham tersebut, terjadi pemerkosaan dan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur berusia 5 dan 7 tahun. Pelakunya adalah kakek, paman, seorang sepupu, dua kakak kandung korban, dan seorang tetangga. (Wahyudi Agus/act)
Load more