News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Warga Geruduk Rumah Pelaku Pemerkosaan Dua Bocah di Padang

Rumah bertingkat yang tidak terawat dan tak berpenghuni tersebut didatangi warga. Sejumlah perabotan terlihat tak tertata rapi dan acak-acakan
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 November 2021 - 10:33 WIB
Warga Datangi Rumah Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan Anak di Padang
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Padang, Sumatera Barat - Ratusan warga komplek perumahan dua bocah korban pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh kakek, paman, dua kakak kandung, sepupu, dan satu tetangganya di kawasan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (17/12 2021) malam, digeruduk warga.

Warga yang sudah berkumpul di pos pemuda RT setempat, pukul 20.00 WIB, langsung menuju rumah korban. Warga marah akibat perbuatan bejat dari beberapa anggota keluarga tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat rumah bertingkat yang kelihatan sangat tidak terawat tersebut didatangi warga, terlihat rumah sudah tak ada penghuninya. Sejumlah perabotan terlihat tak tertata rapi dan acak-acakan. Bahkan, bau amis pun tercium dari dalam rumah tersebut, dan jauh dari kesan bersih. 

"Malam ini warga ingin mengosongkan rumah korban, lantaran perbuatan mereka (para tersangka), sudah sangat sangat bejat dan tak berprikemanusiaan", ujar Syaifuddin, ketua RT di perumahan tersebut. 

Beruntung emosi warga bisa dikendalikan sehingga tak terjadi perusakan. 

"Warga sempat mengumpulkan barang-barang keluarga pelaku untuk dikeluarkan dari rumah," papar Syaifuddin. 

Tak lama, saat rumah tersebut digeledah warga, petugas dari Kepolisian Sektor Padang Selatan pun datang dan mengamankan warga. Di lokasi, polisi meminta warga untuk bubar dan kembali ke rumah masing masing, karena kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. 

"Kami meminta warga untuk bubar dan kembali ke rumah masing-masing sehingga tak terjadi amuk massa di rumah tersebut, sehingga tak memunculkan persoalan baru," ujar Aipda Yulizar Panit Reskrim Polsekta Padang Selatan, yang datang ke lokasi rumah keluarga tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum bubar, warga menggembok rumah tersebut, agar keluarga pelaku tak masuk lagi ke lingkungan mereka. Polisi akhirnya bisa membuat warga pulang tanpa kekerasan.

Sebelumnya, di perumaham tersebut, terjadi pemerkosaan dan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur berusia 5 dan 7 tahun. Pelakunya adalah kakek, paman, seorang sepupu, dua kakak kandung korban, dan seorang tetangga. (Wahyudi Agus/act)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT