Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dalam kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 terus berlanjut.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan pada Kamis (10/8) LPSK telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban.
"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Maneger mengatakan LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.
Program tersebut antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Load more