Gerakan Nasional Penyerahan 10 Juta Bendera Merah Putih, Wujud Pancasila In Action
- Humas BPIP
tvOnenews.com - Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti acara bersejarah di Tanjung Bira Kabupaten Bulukumba pada Jumat (11/8). Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum., didampingi oleh Sekretaris Utama Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si., dan Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Surahno, S.H., M.Hum., menghadiri acara Gerakan Nasional Penyerahan 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Tidak kurang 50 Ribu Orang Ramaikan Puncak Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Dalam acara bersejarah tersebut merupakan hajat Kemendagri, Dalam giatnya Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., didampingi isteri, Waka BPIP Karjono, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf secara simbolis menyerahkan 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Penyerahan tersebut merupakan momen emosional terpancar dari para perwakilan 10 profesi yang hadir, mulai dari unsur Polri, TNI, ASN, nelayan, petani, tokoh masyarakat, tokoh organisasi, guru, hingga pelajar.
Wakil Kepala BPIP, Karjono Atmoharsono dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan salah satu wujud konkret implementasi dari nilai-nilai Pancasila yang diwujudkan dalam tindakan nyata (Pancasila In Action).
Bendera Merah Putih atau dengan sebutan Sang Merah Putih, Sang Saka Merah Putih, Merah Putih, atau juga Sang Dwiwarna (dua warna), merupakan simbol Negara Indonesia.
Karjono menegaskan Bendera Merah-Putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, atau yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika. Bendera Merah Putih Replika atau duplikat ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, menjadi tanggung jawab BPIP. Ujar Waka BPIP Karjono.
"Dalam mengakhiri penjelasannya Waka BPIP menjelaskan dengan gerakan nasional pembagian 10 juta bendera merah putih akan mewujudkan 4 hal utama yaitu implementasi nilai-nilai Pancasila, Persatuan Indonesia dalam wadah Bhinneka Tunggal Ika, dalam satu kesatuan NKRI, dan berdasarkan UUD1945," tegasnya saat diwawancarai.
Load more