Jakarta, tvOnenews.com - Massa Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berencana mengepung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara guna menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Omnibus law atau UU Cipta Kerja.
Lantas perdebatan pun terjadi antara massa aksi yang membawa rombongan menggunakan dua mobil komando dan sejumlah bus dengan anggota polisi yang berjaga.
"Iya alasannya apa? Kita sudah izin dari jauh jauh hari. Kenapa kita enggak boleh lewat ke titik aksi," kata orator berteriak lantang dari atas mobil komando saat diadang melintas oleh anggota polisi, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Imbas pengadangan massa aksi unjuk rasa berdampak akan mengularnya kendaraan hingga arus lalu lintas yang tersendat.
Sang orator pun kembali berteriak lantang di atas mobil komando dengan harapan kemacetan arus lalu lintas bukan berasal dari massa yang melintas melainkan anggota polisi yang melakukan pengadangan.
Load more