News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telkom Bantah Kabel Semrawut di Menteng Miliknya, Aris Ahdiat: Operator Lain Tumpang Tiang Kami

Ramai dibicarakan terkait puluhan kabel semrawut di Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat, PT Telkom bantah bahwa kabel berantakan itu milik mereka. Sementara
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 8 Agustus 2023 - 14:03 WIB
Telkom Bantah Kabel Semrawut di Menteng Miliknya, Aris Ahdiat: Operator Lain Tumpang Tiang Kami
Sumber :
  • tim tvone - Abdul Gani

Jakarta, tvOnenews.com - Ramai dibicarakan terkait puluhan kabel semrawut di Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat, PT Telkom bantah bahwa kabel berantakan itu milik mereka. Sementara, berdasarkan pantauan tim tvOnenews, Selasa (8/8/2023) di lokasi, Telkom melakukan penertiban kabel utilitas yang dikabarkan milik mereka.

Manager Assurance & Maintenance PT Telkom Jakarta Pusat, Aris Ahdiat menegaskan bahwa puluhan kabel menjuntai dan tak terawat itu bukan milik Telkom, namun milik provider yang menumpang di tiang mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kabel Telkom ada lima, dari lima tersebut yang tiganya sudah tidak terpakai. Yang dua masih kepakai. Yang ketiga ini kita sudah dismantling (pembongkaran), sudah kita turunin kabelnya,” jelas dia, di Mentang, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

“Jadi yang berantakan ini sebenarnya bukan kabel Telkom, cuma dua kabel Telkom. Jadi tiang Telkom itu ditumpangi operator lain, jadi terkesan milik Telkom semua,” sambung dia.

Oleh karena itu, Aris mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta terkait hal ini. Dia menjelaskan bahwa kabel tak beraturan itu bukan sepenuhnya milik Telkom.

Sehingga dalam waktu dekat ini, kata Aris, pihak Bina Marga DKI akan melakukan langkah tegas terhadap operator yang menumpang tiang milik Telkom.

“Kita udah bicara dengan Bina Marga gitu kan, jadi kita kasih estimasi waktu nih kalau nanti mereka tidak turunin kabelnya, ya nanti kita turunin. Yang memutuskan pihak Bina Marga nanti, kita udah koordinasi dengan mereka,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Aris menegaskan bahwa operator yang menumpang tersebut tidak membayar dengan pihak Telkom, mereka memasang kabel utilitas secara ilegal.

Karena ditumpangi oleh operator lain pula yang menjadi penyebab tiang milik Telkom ini alami kemiringan, sehingga kabel yang menjuntai menjadi lebih pendek dan berbahaya bagi pengguna jalan. (agr/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT