News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Kabel Semrawut di Jakarta Pusat Bahayakan Pejalan Kaki, Camat Menteng Katakan Ini

Miris, kabel semrawut di Jakarta Pusat membahayakan pejalan kaki. Bahkan, kabel tersebut bisa menelan kobran.Menyikapi keresahan masyarakat, Camat Menteng, Supr
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 8 Agustus 2023 - 13:55 WIB
Miris! Kabel Semrawut di Jakarta Pusat Bahayakan Pejalan Kaki
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Miris, kabel semrawut di Jakarta Pusat membahayakan pejalan kaki. Bahkan, kabel tersebut bisa menelan kobran.Menyikapi keresahan masyarakat, Camat Menteng, Suprayogi angkat bicara soal kabel semrawut yang meresahkan warga di Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan laporan dari warga melalui lurah, Yogi menuturkan masalah kabel semrawut tersebut akan dilakukan tindak lanjut siang ini. “Rencana siang ini jam dua siang (merapikan kabel semrawut). Tetapi Kasatpelnya baru meninggal dunia barusan,” kata dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (8/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Yogi menjelaskan yang pasti penertiban kabel semrawaut tersebut akan dilakukan oleh pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

“Yang pasti Bina Marga. Yang lain mungkin Telkom (pemilik tiang), jasa internet, dan lain-lain. Akan kita rapikan,” tuturnya.

Kendati demikian, Yogi mengaku tidak mendapat keluhan secara langsung dari warga melainkan melalui lurah yang mengantisipasi dengan melaporkan kejadian kabel semrawut tersebut.

“Iya, pak lurah sudah antisipasi melaporkan dan berkoordinasi,” tandas dia.

Sebelumnya, Pemandangan tak sedap terpampang jelas di Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat lantaran puluhan kabel tampak semrawut dan membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, Selasa (8/8/2023), ada tiga tiang yang tampak miring akibat tidak kuat menahan beban puluhan kabel yang berantakan.

Kabel-kabel tersebut terlihat kusut, bahkan ada delapan gulungan kabel fiber optik yang dibiarkan menggantung. Ada kabel yang putus hingga kabel menjuntai di atas trotoar.

Tidak jauh dari lokasi tiang ini, ada tiang listrik yang juga dalam kondisi serupa. Semrawut tak beraturan. Kabel dibiarkan melintang dengan kondisi memprihatinkan.

Saat bertanya dengan warga sekitar, ibu pedagang minuman dingin bernama Siti (43) mengungkapkan kabel semrawut itu dibiarkan saja oleh pemerintah sejak lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kondisi begini sudah lama banget, kira-kira dari tahun 2017-an lah. Gak ada perbaikan,” jelas dia.

Siti yang berjualan tidak jauh dari lokasi tiang listrik tersebut menuturkan bahwa para pejalan kaki tampak ketakutan setiap kali melintasi trotoar tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT