Depok - Seorang pemuda berinisial FAS menjadi korban pengeroyokan usai menagih utang kepada rekannya FS. Akibatnya, hingga kini korban belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (7/11/2021) lalu di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Sawangan AKP Mubarak, kejadian bermula saat korban FAS bersama temannya MH mendatangi pelaku. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban menagih utang yang tak kunjung dibayar. Pelaku yang saat itu sedang bersama temannya AR tak terima ditagih utangnya, lalu mereka pun menganiaya korban.
"Saat menagih, sempat terjadi cekcok dan pelaku memukuli korban hingga korban jatuh tak sadarkan diri," ucap Mubarak.
Mubarak menuturkan, FS berutang kepada FAS sebanyak 5 juta rupiah dan sudah berjalan 5 bulan.
"(Lima juta rupiah) dan kurang lebih sudah 5 bulan tidak kunjung dibayar," paparnya.
Tak butuh waktu lama, kedua pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun sayang, korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit hingga kini. (Mely Kasna/prs)
Load more