News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Usai 'Geruduk' Polrestabes Medan, Pengamat Beberkan Kesalahan Fatalnya

Bagaimana nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah 'menggeruduk' Polrestabes Medan? Setelah diperiksa pengamat hukum sebut Dedi Hasibuan harus diberi sanksi berat.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 06:05 WIB
Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Usai 'Geruduk' Polrestabes Medan, Pengamat Hukum Sebut Harus Diberi Sanksi Seberat-beratnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bagaimana nasib Mayor Dedi Hasibuan setelah 'menggeruduk' Polrestabes Medan Sabtu (5/8/2023) lalu?

Akibat aksinya menggeruduk Polrestabes Medan dengan mengerahkan puluhan anggota Kodam I/Bukit Barisan, kini Mayor Dedi Hasibuan diperiksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan membawa puluhan anggota TNI AD ke Polrestabes Medan demi membebaskan atau mengajukan penangguhan penahana seorang tersangka pemalsuan surat tanah.

Tak hanya itu, Mayor Dedi Hasibuan juga mengaku sebagai kuasa hukum tersangka pemalsuan surat tanah yang ternyata adalah keluarganya sendiri.

Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Usai 'Geruduk' Polrestabes Medan, Pengamat Hukum Sebut Harus Diberi Sanksi Seberat-beratnya. (Ist)

Aksi Mayor Dedi Hasibuan membawa puluhan anggota Kodam I/Bukit Barisan ini otomatis menjadi sorotan publik.

Mayor Dedi Hasibuan dianggap bersikap arogan dengan mengintervensi hukum di Polrestabes Medan.

Buntut aksi arogannya itu, Mayor Dedi Hasibuan akhirnya dimintai keterangan oleh Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan. 

Pemeriksaan terhadap Mayor Dedi Hasibuan, terkait kasus Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) yang sempat ditahan pihak Polrestabes Medan karena tersandung kasus lahan eks PTPN II.

Diperiksanya Mayor TNI Dedi Hasibuan dibenarkan Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.

Ia mengatakan, Seksi Intelijen Kodam I/Bukit Barisan telah meminta keterangan terhadap Mayor Dedi Hasibuan, perihal kedatangan mereka ke Polrestabes Medan.

“Benar, Mayor Dedi Hasibuan hari ini diminta keterangan oleh Staf Intelijen Kodam I/Bukit Barisan dan anggota lainnya, pastinya kita tetap minta keterangan terkait masalah kedatangan mereka kemarin,” sebut Kolonel Inf Rico J Siagian, Senin (7/8/2023).

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian. (Ist)

Dijelaskan Kapendam, sebelum ke Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan telah diberikan izin dari kesatuannya untuk melakukan advokasi terhadap terduga tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan, yang juga sekaligus keluarganya.

"Jelasnya, Mayor Dedi Hasibuan sudah diperiksa, kedatangan Mayor Dedi juga diketahui oleh satuannya untuk melakukan advokasi, karena si Ahmad Rosyid Hasibuan itu adalah keluarganya,” tutup Kolonel Inf Rico J Siagian.

Mayor Dedi Hasibuan Dianggap Lakukan Perintangan Hukum

Praktisi Hukum sekaligus Wakil Ketua Umum Peradi Saor Siagian mengatakan bahwa aksi oknum TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan merupakan upaya perintangan hukum. 

"Saya kira bukan sekedar arogansi, ini sudah terang-benderang melakukan obstruction of justice. Artinya adalah perintangan dari penegakan hukum," katanya dalam Program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin (7/8/2023).

Karena menurut Saor kedatangan puluhan oknum TNI aktif yang mengaku sebagai kuasa hukum ARH, yang diakuinya sebagai keluarganya itu melontarkan kata-kata bernada ancaman.

"Jika kita lihat kan ada perkataan-perkataan dari temannya yang dibawa sekitar 40 orang 'Bila perlu ratakan'," katanya.

Ditambah, Mayor Dedi Hasibuan juga membawa-bawa nama Paspampres. Seolah ingin menunjukkan dan menegaskan maksud kedatangan mereka ke Polrestabes Medan.

"Dia mengatakan 'Saya ketemu Pak Jokowi jadi Paspampres, tidak sesuai ini'. Maksudnya apa ini?" katanya.

"Ini sudah terang-benderang, ini adalah perintangan hukum," katanya.

Bahkan yang lebih disayangkan lagi oleh para advokat, Mayor Dedi mengaku sebagai kuasa hukum tersangka ARH.

"Apa arti kuasa hukum? Dalam KUHP adalah seseorang yang telah memenuhi syarat atas perintah undang-undang Pasal 1 butir 13 KUHAP," katanya.

Kemudian kata Saor, dalam Undang-Undang Advokat Ayat 3, seseorang advokat adalah orang yang telah mengikuti pendidikan advokat dan mengikuti pendidikan advokat serta magang 2 tahun baru berhak menyandang advokat.

"Seorang tentara tidak bisa merangkap sebagai kuasa hukum. Oleh karena itu, ini adalah tindakan yang sangat serius. Ini harus ditindak tegas, kalau tidak ini sangat menciderai," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saor meminta pihak TNI dalam hal ini Pangdam I/Bukit Barisan untuk mengusut tuntas kasus ini. Serta memberikan sanksi yang sekeras-kerasnya kepada oknum TNI yang terlibat agar kasus ini tidak terjadi lagi.(zul/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral