Jabar, tvOnenews.com - Pengurus dan Sekertaris MUI Kota Tasikmalaya, Senin sore (7/8/2023) mendatangani Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Kedatangan Pengurus itu untuk memberikan surat hasil Rapat Dewan Pimpinan Harian MUI Kota Tasikmalaya buntut viralnya video KH Ate Mushodiq saat datang ke Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Pertama ini adalah bagian dari amanah hasil risalah rapat dewan pimpinan MUI Kota yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 sudah seharusnya kami MUI Kota bersilaturahim dan memberikan secara resmi karena kurang adab ketika kita hanya baru halo halo lewat udara lewat telepon,"ungkap Sekertaris MUI Kota Tasikmalaya, Aminuddin, kepada tvOnenews, Senin (7/8/2023).
Aminuddin menegaskan kedatangannya ke MUI Jawa Barat untuk menindaklanjuti pemberitaan yang sebelumya viral tentang KH Ate Mushodiq sebagai Ketua MUI Tasikmalaya yang bertemu Panji Gumilang di Cilendek Tasikmalaya dan di Pondok Pesantren Al Zaytun pada 30 Juli 2023.
"Surat ini atas Ketum kami yang viral dan Cilendek dan Indramayu, maka dari itu sesuai dengan regulasi peraturan organisasi (PO) mengusulkan pemberhentian, dan hasil rapat itu sudah ada regulasi dan administrasi ada ADRT dan PO peraturan organisasi MUI," Katanya.
Lebih lanjut, Aminuddin menyakini MUI Jabar sudah sangat hatam dan mahir di wilayah wilayah itu tentu sangat responsif bagaimana kegaduhan ini bisa secepatnya usai.
"Karena apa yang dilakukan Ketua MUI itu jelas bertentangan dan melawan MUI Pusat dan Insubkoordinasi yang ketiga membuat gaduh ditengah masyarakat. Tiga poin yang menjadi pertimbangan fatal kami sehingga memutuskan untuk merekomendasikan agar KH Ate diberhentikan," ungkapnya.
Sementara Sekertaris MUI Jawa Barat, KH Rafani Achyar membenarkan adanya surat hasil Rapat Dewan Pimpinan Harian MUI Kota Tasikmalaya untuk merekomendasikan pemberhentian KH Ate sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya.
"Dan nanti kami dalam waktu dekat akan melakukan rapat kembali bersama pengurus," ungkapnya.
Namun demikian Rafani memberikan penjelasan ketika surat hasil keputusan itu sudah lengkap dan sesuai dengan Peraturan Organisasi di MUI tentu tidak menutup kemungkinan pemberhentian itu akan dilakukan.
"Dan apapun nanti hasilnya saya harap tidak ada konflik dan ulama di Tasikmalaya tetap kompak,"ungkapnya. (cep/aag)
Load more