News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Rekaman CCTV tentang Detik-detik Altaf Membunuh Mahasiswa UI

Muhammad Naufal Zidan (MNZ) (19) Mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) ditemukan tewas di kamar indekosnya sendiri, Rabu (2/8/2023). Zidan dibunuh
Senin, 7 Agustus 2023 - 18:39 WIB
Terbongkar! Rekaman CCTV tentang Detik-detik Altaf Membunuh Mahasiswa UI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Muhammad Naufal Zidan (MNZ) (19) Mahasiswa Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) ditemukan tewas di kamar indekosnya sendiri, Rabu (2/8/2023).

Zidan dibunuh dengan cara ditikam oleh seniornya di Himpunan Mahasiswa Sastra Rusia UI, yakni Altafasalya Ardnika Basya (23), saat main ke indekosnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, pihak polisi sedang membongkar bukti-bukti aksi keji tersebut. Bahkan baru-baru ini diungkap rekaman CCTV soal detik-detik Altaf memasuki kosan Zidan, sebelum menghabisi juniornya itu.

Dari pantuan tvOnenews, terlihat di tayangan video CCTV, Zidan bersamaan dengan Altaf  masuk ke gerbang indekosnya di Jalan Plakalai Raya, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 16.28 WIB.

Adapun video ini diposting akun Instagram @fakta.indo. Dalam postingannya disebut video yang diposting adalah video detik-detik keduanya tiba di kos-kosan. 

Tayangan itu sebelum MNZ dihabisi, kemudian jasadnya korban disimpan oleh pelaku Altafasalya di plastik sampah di kolong kasur.

"Video detik-detik sebelum mahasiswa UI bunuh adik kelasnya dan simpan jasad korban di plastik sampah di kolong kasur," demikian seperti dikutip, Senin (7/8/2023).

Dalam video yang diposting, tampak korban datang dengan menggendong ransel serta membawa almamater berwarna kuning khas mahasiswa UI dan file kertas. Korban nampak memakai kupluk serta kacamata. Zidan yang masuk pertama dan membuka gerbang.

Sementara itu, pelaku masuk belakangan. Nampak yang bersangkutan sempat diajak keluar lagi setelah berbincang dengan korban. Namun, tidak diketahui apa maksud pelaku keluar lagi. Setelahnya, pelaku kembali masuk dan pergi ke dalam, sementara itu, korban menutup pintu baru bertolak.

Sebelumnya diberitakan, Altafasalya Ardnika Basya (23), pelaku pembunuhan MNZ (19) mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) mengaku menyesali perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia meminta maaf atas tindakannya yang menghabisi nyawa juniornya di kampus. Perbuatan itu dilakukan karena dia terlilit utang dan mengalami kerugian investasi crypto.

“Pisau sudah saya sediakan saat dia pulang dari kampungnya ke kosan. Saya memiliki utang Rp 15 juta kepada teman-teman dan pinjol, kerugian (crypto) mencapai Rp 80 juta,” kata Altaf di Polres Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT