GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Berkebutuhan Khusus di Tangerang Dicabuli Pria Paruh Baya, KemenPPPA Turun Tangan

KemenPPPA turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) RRS (13) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.
Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:58 WIB
Ilustrasi: pencabulan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan soal kasus anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menjadi korban tindak pelecehan seksual seorang pria inisial K (55) di Tangerang.

KemenPPPA memastikan korban RRS (13) mendapatkan pendampingan dan pelayanan terbaik sesuai yang dibutuhkan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukumnya. Selain itu juga akan mendorong agar pelaku dapat dikenakan hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sangat prihatin dan tentunya mengecam terjadinya kasus ini, apalagi berdasarkan pengakuannya, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa," kata Nahar, Minggu (6/8/2023).



"Oleh karenanya, kami mengharapkan agar pelaku dapat ditindak tegas dan dikenakan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan yang berlaku, agar pelaku mendapatkan efek jera sehingga kejadian seperti ini tidak terus terulang,” sambungnya.

Nahar lantas menjelaskan, sebelumnya pelaku K diketahui memulai aksinya saat bertemu dengan korban RRS yang tengah bermain layang-layang. Kemudian, pelaku mengajak korban ke semak-semak, dan K memegang alat kelamin korban.

Saat kejadian, terdapat 2 orang saksi, yaitu R dan MI yang melihat pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak. Sekitar pukul 18.40 WIB, saksi bertemu dengan RRS dan K yang keluar dari semak-semak, dan langsung menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di semak-semak.

"Korban pun menjawab bahwa setelah celananya diturunkan, K lakukan pelecehan," kata Nahar.

Namun, K membantah dan langsung menantang saksi, sehingga saksi minta bantuan Satuan Pengamanan (Satpam) di sekitar tempat kejadian, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota, K kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus. Saat diinterogasi pun, K mengaku bahwa sudah beberapa kali melakukan aksi serupa," tutur Nahar.

Menurut Nahar, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang melanggar pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sesuai pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, pada pasal 82 ayat (5) menyatakan bahwa selain dikenai pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4), pelaku dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral